7.5 C
New York
Friday, April 19, 2024

Cabdis Siantar: Ekstrakurikuler di Sekolah Sudah Boleh Diselenggarakan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yang terbaru, Nomor 01/KB/2022, Nomor 408 Tahun 2022, Nomor HK.01.08/MENKES/1140/2022, Nomor 420-1026 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, kegiatan Ekstrakurikuler dan kantin sudah boleh dibuka kembali.

Kepala cabang dinas (Kacabdis) Siantar, James Andohar Siahaan mengatakan, sebenarnya pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen selama ini bisa dibilang sistem pembelajaran normal seperti sebelum pandemi. Hal itu berdasarkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Pematangsiantar yang ditetapkan pemerintah pusat berada di level 1.

“Selain itu capaian vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) juga kita sudah memenuhi target. Ini menyeluruh, termasuk juga Kabupaten Simalungun. Maka dari itu, PTM saat ini bisa dibilang sudah sepenuhnya kembali normal,” kata James, Kamis (19/5/22).

Baca juga:Disdik Siantar: Semua Sekolah Gelar PTM Normal Mulai 17 Mei 2022

Lebih lanjut, ucap James, bahwasanya untuk kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga sudah diperbolehkan di luar ruangan atau ruang terbuka. Sebelumnya, aktivitas ekstrakurikuler (Ekskul) dan olahraga di sekolah dilarang saat pelaksanaan pembelajaran tatap muka dimulai pada masa pandemi ini.

Disamping dibolehkannya kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga, dalam SKB 4 Menteri terbaru itu juga memperbolehkan kembali dibukanya kantin sekolah. Bagaimana dengan sekolah yang berada dibawah naungan Cabdis Siantar?

James menjawab, tentang ketentuan terbaru memperbolehkan kembali dibukanya kantin sekolah, masih akan dipelajari dahulu. Lantaran kantin dimasa pandemi Covid-19 dilarang beroperasi selama PTM terbatas, murid diwajibkan membawa bekal.

Baca juga:Cabdis Pemprovsu Siantar-Simalungun Akan Lakukan Pra Belajar Tatap Muka Mulai 19 April 2021

“Untuk ketentuan kantin masih dibahas, tapi untuk pelajaran ekstrakurikuler (Ekskul) dan olahraga di sekolah sudah boleh dibuka. Tujuannya, agar learning loss yang terjadi sepanjang pandemi Covid-19 harus segera diatasi,” pungkasnya.

Meski demikian, lanjut James, pihaknya siap menjalankan kebijakan baru tersebut dengan aturan-aturan baru yang disesuaikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada setiap cabangnya. (yetty/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles