10.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Buruan! BLT UMKM Rp1,2 Juta di Siantar, Batas Waktu Pendaftaran Belum Ditentukan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM Dan Perdagangan Pematangsiantar, Jadimpan Pasaribu mengatakan, pihaknya belum menentukan batas akhir pendaftaran untuk Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau yang lebih dikenal dengan sebutan BLT UMKM 2021.

Jadimpan meminta kepada para para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk sesegera mungkin melakukan pendaftaran ke Dinas Koperasi walaupun belum ditetapkan batas akhirnya.

“Pasti adanya sebenarnya batas waktunya, hanya saja ketika surat yang masuk pada kami tidak ada tertulis sampai kapan bantuan ini dibuka pendaftarannya. Mungkin informasi selanjutnya akan diberi dari Kementerian,” katanya, Kamis (8/4/21).

Baca Juga: Hore! BLT UMKM 2021 Dibuka Lagi, Ini Syarat Mendapatkannya

Dia menjelaskan, besaran dana BLT UMKM sekarang dipotong 50 persen. Sebelumnya program ini menyalurkan dana sebesar Rp2,4 juta per UMKM.

Program ini masih sama seperti sebelumnya yakni berbentuk bantuan hibah. Jadi, bukan suatu pinjaman yang harus dikembalikan pada Bank dimana pelaku usaha tersebut mengambilnya.

“Masalahnya sekarang, bantuan ini harus diberikan pada yang belum pernah mendapatkan BLT UMKM sebelumnya. Sedangkan kami tidak ada data, siapa-siapa saja yang sudah mendapatkan sebelumnya,” ujar dia.

Baca Juga: Dukung Gernas BBI, Bank Indonesia di Siantar Gelar Showcasing Fisik UMKM

Hal ini yang sering dipertanyakan para wartawan tentang berapa jumlah warga Pematangsiantar yang telah mendapatkan bantuan tersebut. Padahal, data sudah diserahkan semua ke Kementerian.

Menurutnya, selama ini data yang masuk mendaftar ke dinasnya, langsung ia teruskan kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM tingkat provinsi. Kemudian dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.

“Kami tidak ada hak untuk memutuskan siapa saja para pelaku usaha yang akan mendapatkan bantuan ini,” tegas dia.

Jadi, jika ingin mendaftar, ucap Jadimpan, pelaku UMKM bisa mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya sekarang ke dinasnya, yang sudah ditentukan sebagai dinas yang membidangi koperasi dan UKM Kota Pematangsiantar.

“Jangan tunggu besok – besok, sebab kita tidak tahu sampai kapan batasnya untuk mendaftar dapatkan bantuan ini,”imbuhnya. (yetty/hm02)

 

 

Related Articles

Latest Articles