9.2 C
New York
Saturday, April 20, 2024

BRI Beri Jalur Khusus Pelayanan Penerima BPUM Rp2,4 Juta

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp2,4 juta per orang bagi pelaku usaha mikro untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN) ini sudah bisa dinikmati. Pasalnya, para pelaku usaha yang sudah mendaftar sebelumnya telah mendapatkan informasi seperti notifikasi SMS yang dihubungi oleh bank.

Dikatakan Kepala Bagian Mikro BRI Pematangsiantar, Parlin Situmorang, bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) mulai diberikan bagi para pelaku usaha yang sudah mendapatkan notifikasi yang ditujukan kepada Bank BRI. “Jadi, notifikasi tersebut langsung dari pusat. Dimana, pihak Kementerian Koperasi berkoordinasi dengan Bank BRI Pusat, bukan di daerah,”tegas dia, Senin (19/10/20).

Dia juga menjelaskan, bagi pelaku usaha yang sudah menerima notifikasi, akan diberikan jalur khusus dalam hal pelayanan bantuan tersebut, mulai dari pendaftaran verifikasi data hingga pencairan. Bagaimana dengan para pelaku usaha yang tidak mendapatkan notifikasi SMS?

Baca juga: Tinggal Menunggu, 12.802 Berkas UMKM Siantar Telah Dikirim ke Kemenkop UKM

“Hal inilah yang membuat banyaknya warga yang datang ke BRI Pematangsiantar,” ucap Parlin. Sebab, para pelaku usaha itu sebagian tidak menerima jika ia tidak menerima bantuan tersebut. Meski kenyataannya, nama mereka tidak tercantum dalam penerima BPUM tersebut.

“Tetap kami layani, tapi yang dapat notifikasi yang paling utama. Agar mereka pun tahu bahwa kami tidak pilih buluh. Masyarakat bisa mengetahui datanya lolos atau tidak,” jawabnya.

Dia juga menuturkan, Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dilakukan secara transfer langsung ke dalam rekening masing-masing pemiliki UMKM. Bank yang ditunjuk Pemerintah pusat sebagai penyalur hanya Bank BRI dan BNI saja.

Apabila, data pelaku usaha tersebut dilihat sesuai kriteria dan diloloskan oleh pihak Kementerian, maka akan dicek untuk disalurkan ke Bank mana dalam pencairannya. Tapi, jika belum pernah sama sekali menabung di bank, maka pusat akan mengirimkan data si pelaku usaha tersebut. Pada cabang daerah-daerah hanya sebagai penyalur saja.

Bahkan kata Parlin, data – data pelaku usaha yang dikirim bank BRI Pematangsiantar saja tidak semua lolos untuk bantuan tersebut. Semuanya, pihak kementerian pusat yang menentukan siapa pelaku usaha yang berhak untuk lolos menerima bantuan.

“Pelaku usaha yang mendaftar sebelumnya berasal dari berbagai sumber, seperti Dinas Koperasi dan UKM se-Indonesia, Koperasi, LKM, himbara (BRI dan BNI, BUMN (PNM dan PT. PEGADAIAN) dan lainnya, selanjutnya dilakukan validasi atau diputuskan oleh Kementerian Koperasi dan UKM,”imbuhnya.

Hingga saat ini, kata Parlin, pihak tidak mengetahui sudah berapa banyak jumlah pelaku usaha yang menerima bantuan BLT tersebut. Sebab, bantuan yang diterima pelaku usaha tidak ada informasi atau aplikasi khusus untuk itu. Semua yang menerima masuk ke rekening masing-masing seperti cara menabung biasa saja. (yetty/hm09)

Related Articles

Latest Articles