21.2 C
New York
Tuesday, May 21, 2024

BNN Siantar: Usia Produktif Mendominasi Pengguna Narkotika

Siantar, MISTAR.ID – Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) BNN Pematangsiantar Joko Sirait mengungkapkan, sebanyak 50 persen pengguna narkoba di kota Pematangsiantar adalah usia produktif.

Berdasarkan data BNN Pematangsiantar periode tahun 2019 -2020, jumlah residen pengguna narkoba sebanyak 65 orang dan usia produktif mencapai 58 orang.

“Kalau pada tahun 2019 jaringan sindikat narkoba kami tangkap itu 8 orang dan 5 orang usia produktif. Rata-rata mereka konsumsi narkoba rutin,” ujar Joko Sirait ditemui Mistar, Jum’at (14/2/20) pagi di Kantor BNN Pematangsiantar.

Narkoba yang menyerang para usia produktif ini sangat memprihatinkan. Joko melanjutkan, peredaran narkoba juga mengancam stabilitas kemajuan SDM sehingga berpotensi menghambat perekonomian.

“Kami memiliki program pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, pemberantasan dan P4GN. Kami prediksi tahun 2045 Indonesia akan menerima lonjakan SDM usia produktif 15-45 tahun. Maka kami fokus program antisipasi khususnya usia produktif,” ujar Joko.

Ia menyebutkan, BNN Pematangsiantar akan tetap membangun sinergis antara Pemko Siantar, Satnarkoba Polres Pematangsiantar dan kalangan warga.

“Ini sudah atensi BNN pusat dan sifatnya menyeluruh. Jadi kami berharap dukungan semua pihak terkait pemberantasan narkoba. Kami juga telah menyasar ke pelajar SD, SMP dan SMA Mahasiswa untuk kami lakukan tindakan pencegahan,” jelasnya.

Peredaran narkoba lanjut Joko akan merusak masa depan generasi penerus bangsa. Sementara modus yang banyak digunakan pengedar adalah mempengaruhi wanita untuk memikat pecandu baru narkotika. Selain itu menggunakan bahan sintetis narkoba untuk menyesuaikan dengan gaya hidup remaja.

Dalam empat hari terakhir, Satnarkoba Polres Pematangsiantar menangkap 5 tersangka pemilik narkotika jenis sabu dan kelima tersangka merupakan usia produktif.

Para tersangka yaitu, Cici Desliana Malau (22), Steven Ardi Ishai Purba (20) dan Fidel Revaldo Manik (27). Ketiga tersangka ditangkap di Jalan Sisingamangaraja, Pematangsiantar, (7/2/20) malam.

Kemudian, Randy Pradana (25) ditangkap Jalan MH Sitorus, Pematangsiantar pada (10/2/20) malam. Dan Yunus Saragih (25) di Jalan Tomuan, Pematangsiantar pada (11/2/20) malam.

Dari operasi pemberantasan narkoba petugas mendapati sabu dengan total 2,81gram dari hasil ungkapan kasus kepemilikan narkoba dari lima tersangka.(*)

Penulis : Billy Nasution

Editor : Maris

Related Articles

Latest Articles