7.4 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Biaya Bersalin Ibu Tak Mampu Dijamin Jampersal

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar tetap meningkatkan pelayanan program Jaminan Persalinan (Jampersal) untuk menekan angka kematian ibu dan bayi. Jampersal hanya sebatas untuk persalinan efektif di Puskesmas.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar dr Ronal Saragih mengatakan, warga Kota Pematangsiantar dapat memanfaatkan program Jampersal jika tidak memiliki biaya persalinan dan tidak terdaftar dalam peserta BPJS kesehatan.

“Program Jampersal fokus untuk menyelematkan ibu dan bayi. Tindakan dalam Jampersal tanpa beban biaya ke pasien semua ditanggung oleh pemerintah,” ujar Ronal dihubungi Mistar, Minggu (26/7/20) pagi.

Baca juga : Kadis Kesehatan Taput Manfaatkan Jampersal

Dalam mekanisme nya untuk mendapatkan pelayanan Jampersal ibu hamil harus melaporkan kondisi terakhir janinnya. Kemudian, setiap perkembangan kandungan dikontrol oleh Puskemas.

“Fokusnya harus ada pengakuan dari si ibu bahwa ia tidak mampu dalam bagaimana pun. Bahkan, pernah kami layani ibu hamil tanpa suami tetap diselamatkan. Karena program ini jelas dan terukur,” ujarnya.

Ronal mengatakan, berbagai program pelayanan kesehatan masih dinilai efektif karena sebagian besar warga Kota Siantar telah memanfaatkan layanan BPJS kesehatan dalam memenuhi kebutuhan fasilitas kesehatan. “Sudah hampir 70 persen warga di Kota Pematangsiantar memiliki BPJS kesehatan jadi banyak pakai BPJS saja,” ujarnya.

Program Jampersal juga telah disampaikan Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar dalam pertanggungjawaban LPJ Walikota Siantar 2019 saat RDP dengan Komisi 1 DPRD Siantar. Program Jampersal hingga Juli 2020 masih efektif terlaksana di Puskesmas.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar pada tahun 2019 terdapat 4.111 angka kelahiran bayi. Dan 28 bayi berat badan rendah (BBLR), dan bayi dengan gizi buruk 7 bayi. (billy/hm09)

Related Articles

Latest Articles