7.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

Belum Gajian, Pegawai PD PHJ Ngadu ke DPRD, Pegawai Mengungkap Ada Pungli

Siantar | MISTAR.ID – Belasan pegawai Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Kota Pematangsiantar mendatangi kantor DPRD setempat. Mereka mengadukan nasibnya yang belum menerima gaji selama tiga bulan.

Bukan hanya soal gaji yang mereka tuntut, para pegawai eks Dinas Pasar itu juga mempertanyakan nasib mereka yang tak kunjung diangkat jadi pegawai tetap, sementara pegawai lainnya yang baru masuk ke PD PHJ sudah ada yang diangkat menjadi pegawai tetap.

Hal itu diungkapkan seorang pegawai PD PHJ, Jonni Herbert Sibagariang kepada Sekretaris Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar, Netty Sianturi dan Alex Wijaya Panjaitan yang menampung aspirasi mereka, di ruang Komisi II, Selasa (10/12/19).

“Pada waktu bapak Benny Sihotang, setiap tanggal 25 kami sudah gajian. Semenjak dijabat direktur yang baru, (gaji kami) maju, maju sepuluh hari atau limabelas hari. Jadi kalau dikaji-kaji, keterlembatan (gaji kami) jalan tiga bulan. Artinya kami udah tiga bulan belum digaji,” ungkap Jonni yang sudah bekerja di Dinas Pasar hingga menjadi PD PHJ sejak tahun 2005.

“Terus, semenjak berdiri PD PHJ, sampai sekarang kami belum pernah menerima THR. Tidak pernah kami rasakan THR. Dulu, waktu masih Dinas Pasar, kami menerima (THR) sebesar sebulan gaji. Terus selanjutnya, kami yang dari eks dinas, sampai sekarang masih tetap calon pegawai. Sementara, yang baru masuk, langsung pegawai tetap,” sambung Jonni diamini rekan-rekannya yang lain.

Seiring mereka menyampaikan aspirasi, tiga anggota Komisi II, Suandi Apohman Sinaga, Frans Herbert Siahaan dan Ferry SP Sinamo tampak memasuki ruangan Komisi II.

Ferry SP Sinamo yang sudah mendengar sebagian aspirasi para pegawai angkat bicara. Menurutnya, tidak ada alasan pegawai tidak gajian, mengingat PD PHJ memiliki pendapatan yang jelas. “Tidak ada alasan untuk tidak gajian,” tukasnya.

Ada Pungutan Liar
Seorang pegawai lainnya mengatakan, ada 5.817 kios yang harus membayar kontribusi kepada PD PHJ, sebagai sumber pendapatan.

Selain kontribusi kios, pendapatan PD PHJ lainnya bersumber dari pungutan terhadap PKL, parkir dan kamar mandi.

Bahkan, parahnya lagi, dalam pertemuan itu terungkap adanya pungutan liar (Pungli) terhadap pegawai untuk menjadi pegawai PD PHJ.

Kutipan itu bervariasi, dari pegawai eks dinas pasar yang ingin menjadi pegawai PD PHJ harus membayar sebesar Rp 10 juta, namun faktanya sampai sekarang hanya berstatus pegawai 80 persen.

Sementara, bagi pegawai yang masuk dari luar atau kalangan umum membayar sebesar sekitar Rp30 juta, bahkan ada juga yang membayar sampai Rp 40 juta. Menurut para pegawai itu, saat ini pegawai PD PHJ sekitar 330 orang.

Menanggapi hal itu, Ferry Sinamo selaku Wakil Ketua Komisi II yang merupakan mitra kerja PD PHJ di DPRD, ia meminta agar para pegawai membuat surat pernyataan yang ditujukan kepada Ketua DPRD, agar Ketua DPRD mendisposisikan surat itu kepada Komisi II.

“Surat itu akan menjadi dasar bagi DPRD memanggil direksi PD PHJ untuk RDP. Jadi, segeralah buat suratnya,” ujar Ferry SP Sinamo.

Terpisah, Diretuk Utama (Dirut) PD PHJ, Bambang Wahono Kencono ketika dikonfirmasi melalui pesan aplikasi WA, soal pegawai PHJ yang belum gajian. Hingga berita ini diturunkan ke meja redaksi, konfirmasi belum kunjung berbalas. Bahkan ketika dihubungi langsung, sang Dirut tidak menyahutinya.(hm02)

Penulis : Ferry Napitupulu

Editor : Herman Maris

Related Articles

Latest Articles