5 C
New York
Tuesday, March 19, 2024

Begini Komentar PTPN III Pasca Kedatangan Komnas HAM ke Lahan Garapan Kelurahan Gurilla Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Pihak PTPN III Kebun Bangun yang melakukan aktivitas okupasi tahap dua di Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar turut disaksikan Komisioner Komnas HAM-RI Saurlin P Siagian pada Jumat (25/11/22) siang.

Usai melakukan pemantauan aktivitas okupasi tersebut, Komnas HAM meminta agar PTPN III dan masyarakat melakukan dialog menemukan jalan tengah dari permasalahan. Komnas HAM yang hadir saat aktivitas okupasi menyaksikan alat berat saat melakukan pemerataan.

Asisten Personalia PTPN III Kebun Bangun Doni Manurung mengatakan, terkait kunjungan yang dilakukan Komnas HAM ke areal okupasi sangat disayangkan. Lantaran, menurut Doni, pihak Komnas HAM belum melakukan komunikasi dengan pihaknya.

Baca Juga:Dikawal Ratusan APH, PTPN III Tanam Seribu Bibit Kelapa Sawit di Lahan HGU

“Terkait kunjungan itu, pertama yang perlu disampaikan adalah kita sangat menyayangkan kedatangan Komnas HAM di areal ini tidak menyeluruh. Artinya Komnas HAM melihat kejadian dan mengonfirmasi hanya kesebelah pihak, yaitu masyarakat penggarap,” kata Doni Manurung, Minggu (27/11/22).

Menurutnya, Komnas Ham tidak mengonfirmasi terkait kegiatan yang dilaksanakan PTPN III. Dan Komnas HAM juga meminta agar perlu ada dialog dengan masyarakat. Terkait dialog, pihak PTPN III pun sudah melalukan dialog dengan masyarakat.

“Sedangkan terkait kegiatan, Komnas HAM tidak mengonfirmasi terkait kegiatan yang dilaksanakan. Dalam penyampaian Komnas HAM, menyampaikan bahwa perlu ada dialog. Perlu kami tegaskan bahwa kegiatan ini merupakan proses yang panjang, kita sudah melakukan pendekatan kepada masyarakat sejak hampir dua tahun yang lalu. Kita sudah mengundang masyarakar berdialog sejak tahun lalu,” ujarnya.

Setelah empat kali melakukan dialog, lanjut Doni Manurung tidak ada hasil yang dicapai dari empat pertemuan yang difasilitasi oleh forum koordinasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) di kantor kecamatan.

“Sudah empat kali kita difasilitasi Forkopimcam untuk berdialog dengan masyarakat penggarap di kantor kecamatan. Namun hasil tetap deadlock. Kami juga membuka komunikasi kepada stakeholder Kota Pematang Siantar. Kita melakukan pertemuan dua kali dalam waktu yang terpisah. Berdialog tentang hal yang sama,” terangnya.

Baca Juga:Okupasi PTPN 3 Terus Berlanjut, Warga Pendaftar Suguh Hati Tambah 30 Orang

Terkait penggarapan dan soal program PTPN III untuk mengokupasi kembali dan dalam setiap pemaparan tetap menawarkan bahwa tanaman tumbuh dan bangunan yang ada di atasnya akan diberikan kompensasi berupa suguh hati ataupun tali asih.

“Perlu kami tegaskan bahwa suguh hati atau pun tali asih, bentuk kemanusian dari PTPN III kepada masyarakat penggarap. Bukan amanat undang-undang. Itu adalah bentuk kemanusiaan kami agar tidak ada yang disengsarakan. Agar masyarakat tidak ada yang dirugikan dalam konteks ini,” sebutnya.

Menurut Doni, masyarakat penggarap yang menduduki areal tersebut bukan melalui izin dari perusahaan. Namun perusahaan tetap memberikan kompensasi suguh hati. (hamzah/hm12)

Related Articles

Latest Articles