7.8 C
New York
Friday, April 19, 2024

BBPSU Gelar Penguatan Kebahasaan Bagi Penegak Hukum di Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara (BBPSU) Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, bersama Polres dan Dinas Pendidikan Provsu di Pematangsiantar-Simalungun, menggelar Penguatan Kebahasaan Bagi Penegak Hukum di aula SMA Negeri 4 Pematangsiantar, Senin (19/4/21).

Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari, berakhir pada hari Selasa (20/4/21), diikuti para peserta dari guru di jajaran dinas pendidikan, Polres Pematangsiantar, mahasiswa dari fakultas hukum USI, tokoh-tokoh masyarakat, Organisasi MUI, serta para jurnalistik dari berbagai media.

Ketua panitia kegiatan Khairani Nasution mengatakan, adapun kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan serta menguatkan pembinaan bahasa negara yaitu Bahasa Indonesia di kalangan penegak hukum, pelajar, jurnalis, dan masyarakat Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:Penegakan Hukum Diterapkan Bagi Investor Pasar Modal yang Dirugikan 

“Mengingat semakin meningkatnya kasus-kasus terkait kebangsaan antara lain penghinaan, pencemaran nama baik, dan sebagainya melalui media sosial,” katanya.

Lebih lanjut, kata Khairani, peningkatan kasus-kasus ini sejalan dengan meningkatnya permintaan atas peran Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara.

Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan Provinsi Sumatera Utara di Pematangsiantar-Simalungun James Andohar Siahaan, melalui Seksi ketenagaan SMA dan Pendidikan Khusus Rudi Gunawan mengatakan, sangat mendukung dilaksanakannya kegiatan ini terhadap pengutamaan Bahasa Indonesia bagi penegak hukum di Pematangsiantar.

Baca Juga:Kajari Siantar yang Baru Ajak Kerjasama Masyarakat Dalam Penegakan Hukum

“Kami berharap, peserta dapat menerima materi yang disampaikan oleh pemateri selama kegiatan ini berlangsung dan berdampak positif bagi kita semua. Dan ilmu yang didapatkan bisa diaplikasikan dalam tugas nantinya,” ujarnya.

Dalam kegiatan itu, hadir beberapa narasumber dalam menyampaikan materi paparan pada peserta. Seperti, Martin sebagai pemerhati bahasa, Susi Amny dari Kantor Dinas Pendidikan, dan Anharuddin Hutasuhut dari Analis Kata dan Istilah.(yetty/hm10)

Related Articles

Latest Articles