8.2 C
New York
Thursday, March 28, 2024

BBH STAI Samora dan Kemenag Siantar Kawal Kedaulatan Madrasah

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Biro Bantuan Hukum (BBH) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Samora, sepakat melakukan kerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pematang Siantar menjaga kedaulatan Madrasah, Senin (3/10/22).

Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Samora, Imran Simanjuntak, juga Ketua Pembinan BBH STAI Samora menjelaskan bahwa program ini merupakan pengabdian kepada masyarakat untuk menciptakan kenyamanan kerja di Madrasah.

“Kerjasama ini dilakukan melalui Pemberdayaan dan Pendampingan Hukum di seluruh Madrasah yang ada di bawah naungan Kementrian Agama. Baik dari Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, maupun Madrasah Aliyah,” kata Imran Simanjuntak saat dikonfirmasi MISTAR.ID, Selasa (4/10/22).

Baca juga: Madrasah Hilang Dalam RUU Sisdiknas

Dia menjelaskana bahwa BBH STAI Samora memiliki 21 orang pengacara dan 22 orang para legal yang terdiri dari berbagai disiplin ilmu. Imran yakin, BBH Samora siap menjadi pendamping hukum seluruh Madrasah yang ada di Pematang Siantar.

Sebagai Sekolah Tinggi yang telah berdiri 20 tahunan, dengan ribuan alumnus, menurut Imran maka sudah sangat pantas STAI Samora memberikan pengabdiannya kepada Madrasah sebagai pilar pencerdasan anak bangsa.

“Minimal mendampingi dan memberikan konsultasi hukum dan menangani obyek- obyek masalah yang dapat mengganggu konsentrasi mengajar guru dan akademika. Biar masalah hukum dan pendampingannya BBH Samora yang bekerja,” tegasnya.

Dikatakan Imran, Kakan Kemenag Kota Pematang Siantar M Hasbi sangat mengapresiasi bentuk kerjasama ini karena merupakan terobosan sangat positif dan proteksi dini bagi seluruh insan Madrasah.

“Selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pematang Siantar, sangat menyambut baik kerjasama ini karena akan mampu sebagai proteksi para tenaga pendidik maupun perjalanan proses pendidikan dari kesalahan dan penyalahgunaan wewenang yang menyalahi proses hukum,”ucap Hasbi.

Baca juga: MAN Kabanjahe Canangkan Program Sahabat Madrasah

Menurut Kakan Kemenag Kota Pematang Siantar tersebut, pendampingan hukum yang dilaksanakan BBH STAI Samora kepada Madrasah merupakan pelopor kerjasama positif di Sumut yang patut untuk dikembangkan. Hingga akhirnya para tenaga pendidik bisa fokus mendidik dan tidak menangani hal hal hukum yang kadang mengganggu konsentrasi tenaga pendidikan.

Imran juga menyebutkan agar memaksimalkan kerjasama ini hingga perjalanan pengelolaan Madrasah di Kota Pematang Siantar bisa lebih profesional dan terhindar tekanan pihak-pihak yang selalu mau mengambil manfaat dari kelemahan Madrasah. (yetty/hm09)

Related Articles

Latest Articles