9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Pembelajaran Tatap Muka di Siantar Belum Bisa Dipastikan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sekolah akan mulai dibuka lagi di awal tahun ini, tepatnya pada tanggal 4 Januari 2021. Namun, kegiatan aktivitas belajar mengajar untuk pembelajaran tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020-2021 sepertinya belum pasti.

Hal ini diungkapkan oleh, Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia Kota Pematangsiantar, Rizal Pulungan, pada Mistar melalui via telepon, Minggu (3/1/21).

“Menurut kalender pendidikan yang ada di Kemenag memang benar, bahwa sekolah sudah masuk di tanggal 4 Januari 2021 untuk semester genap. Tapi kalau untuk belajar mengajar di sekolah langsung, itu belum bisa kita pastikan. Sebab surat keputusan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Pematangsiantar belum kita terima,” Ucapnya.

Baca juga: Januari 2021, Sekolah Tatap Muka Masih Dilarang

Lebih lanjut lagi katanya, sebelumnya memang ada informasi bahwa sekolah akan dibuka kembali pada awalnya Januari 2021, tetapi keputusannya dari pemerintahan setempat melalui dinas terkait belum ada kapan pelaksanaannya.

“Apalagi kemarin Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengumumkan sekolah batal dibuka kembali. Kita akan koordinasi kembali lagi nanti kepastian tentang tatap muka. Ini kan masih susana libur, jadi belum ada info,” Jelas dia.

Rizal juga berharap pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPP Covid-19) Kota Pematangsiantar bisa lebih bijaksana dalam hal memberikan kemudahan pada segala kegiatan di saat pandemi Covid-19 ini.

Baca juga: Sekda, Kadis Pendidikan serta Camat Simalungun Dilaporkan ke Mendagri dan KASN

Satu sisi, sekolah dilarang dibuka, namun di sisi lain, kegiatan seperti pesta pernikahan yang mengundang masyarakat banyak hingga ratusan orang, bisa diperbolehkan.

“Madrasah itu sedikit muridnya, bahkan ada dibawah seratus orang. Saya pikir tidak masalah sekolah seperti ini dilakukan pembelajaran tatap muka, asalkan protokol kesehatan sudah tersedia seperti tempat cuci tangan, alat pengecekan suhu tubuh, dan pakai masker pastinya,” tutur Rizal.

Meski demikian, sekolah yang dibawah Kemenag masih tetap menjalankan instruksi dari Pemerintah. Kalaupun ternyata sekolah dilarang untuk dibuka kembali dalam hal pembelajaran tatap muka, maka pembelajaran akan dialihkan kembali menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring yang telah berjalan selama pandemi berlangsung hingga saat ini. (Yetty/hm06)

Related Articles

Latest Articles