7.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Apakah PPKM Level 4 di Siantar Berlanjut? Begini Penjelasan Wali Kota

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 tahap II (kedua) di Kota Pematangsiantar akan berakhir pada tanggal 6 September 2021.

Apakah pelaksanaan PPKM Level 4 di Kota Pematangsiantar akan berlanjut ke tahap III (ketiga)? Begini penjelasan Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah saat dikonfirmasi Mistar, pada Minggu (5/9/21)sore.

“Seperti yang aku bilang kemarin, kalau kita sudah berupaya parameter-parameter terhadap indikator-indikator turun level, apa itu? 3T kita sudah bagus, tracing kita, testing dan treathment kita sudah naik. Kemudian isoter kita juga sudah bagus, BOR (ketersediaan tempat tidur di rumah sakit) kita sudah menurun. Apa lagi? Tinggal kita tunggu besok bagaimana (apakah PPKM Level 4 berlanjut atau tidak). Yang penting, kalau melihat usaha kita, (PPKM Level 4) sudah selesai,” bebernya.

Baca Juga: Terdampak PPKM Level 4, Pedagang Pasar Horas Siantar Terima BLT

Pada kesempatan itu, Hefriansyah meminta agar masyarakat Kota Pematangsiantar untuk berdoa agar PPKM Level 4 tidak berkepanjangan. “Berdoalah biar turun level, itu aja,” ujar Hefriansyah yang ditemui usai mengikuti teleconfrence dari pemerintah pusat bersama Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Roly Souhoka dan Kapolres Pematangsiantar beserta tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar.

Ditambahkan Dandim, Roly Souhoka, bahwa penentuan Level dalam PPKM adalah wewenang dari Pemerintah Pusat. “Perpanjangan (PPKM Level 4 atau tidak) itu kewenangan dari pemerintah pusat. Kalau kita (di daerah) berusaha menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya.(ferry/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles