12.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Antisipasi Lonjakan Covid-19 di Siantar, Tim Satgas Rakor Bersama RS

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Kota Pematangsiantar, Satgas Penanganan Covid-19 setempat menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama seluruh rumah sakit yang ada di wilayah tugasnya.

Melalui rakor itu, Satgas dan RS menyamakan persepsi terkait dengan defenisi kasus Covid-19. Seperti disampaikan Sekretaris Satgas, Daniel H Siregar, yang dikonfirmasi Mistar usai mengikuti rakor yang digelar di Posko Satgas, Kamis (22/7/21).

“Rapat koordinasi Satgas bersama dengan seluruh rumah sakit dalam rangka mengantisipasi lonjakan kenaikan positif terkonfirmasi dan kapasitas ruang rawat atau tempat tidur di seluruh rumah sakit yang ada di Kota Pematangsiantar,” tuturnya.

Baca juga: Lagi! Jumlah Warga Siantar Terpapar Covid-19 Tambah 27 Orang, 2 Meninggal

Rakor juga, lanjut Daniel, sekaligus membuat persamaan persepsi bagaimana mengantisipasi masyarakat yang sampai saat ini masih ada perbedaan pendapat soal defenisi kasus Covid. “Kasus Covid-19 itu ada 3, yaitu terkonfirmasi yang hasil PCR-nya positif, kemudian probable dan suspek,” ungkapnya.

Untuk probable dan suspek, kata Daniel, ini adalah hasil diagnosa dari dokter penanggungjawab pasien yang berkompeten di rumah sakit tempat pasien dirawat, dokter ini mempunyai latar belakang keilmuan yang cukup mumpuni untuk melakukan diagnosa.

“Artinya mereka bertindak sesuai aturan yang ditetapkan menteri kesehatan, bagaimana diagnosa pasien yang diduga probable atau suspek. Ada tadi pemahaman bersama mengenai itu, sehingga ketika ada gugatan atau tanggapan dari masyarakat yang lain, kita harus lebih update lagi terhadap informasi dan aturan-aturan terbaru,” ujarnya.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Siantar Meroket, Warga Dilarang Gelar Pesta

Saat itu Daniel menyebut akan ada surat edaran Wali Kota tentang penanganan pemulasaran dan pemakaman jenazah pasien Covid-19. “Nah, nanti akan ada surat edaran wali kota, khusus tentang penanganan pemulasaran jenazah dan penanganan pemakaman jenazah Covid. Diharapkan dengan ini, para tenaga kesehatan akan merasa nyaman dan tenang dalam menjalankan tugasnya,” katanya.

Sebab, lanjut Daniel, kalau sudah bersentuhan dengan hukum, maka itu sudah menjadi ranahnya tim Penegakan Hukum (Gakkum). “Tim gakkum ini dinakhodai oleh Satpol PP beranggotakan TNI, Polri dan Kejaksaan,” tandasnya. (ferry/hm09)

Related Articles

Latest Articles