8.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Anggaran PUPR Di PAPBD 2020, 80% Fokus Penanganan Dampak Bencana

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar membahas sinkronisasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam Rancangan Anggaran Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2020, dengan nilai belanja sebesar Rp95.313.387.441,61.

Kepala Dinas PUPR Siantar Reinward Simanjuntak mengungkapkan besaran anggaran ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Siantar, Sabtu (19/9/20) di DPRD Siantar.

“Fokus penggunaan anggaran kami pada APBD Perubahan 2020 yaitu 80 persen untuk kebutuhan penanganan dampak bencana,” ujar Reinward Simanjuntak dalam RDP, Sabtu (19/9/20) pagi.

Baca juga: P-APBD 2020 Siantar Fokus Penyesuaian Anggaran Covid-19

Ia menjelaskan, kebutuhan anggaran Dinas PUPR Siantar dalam APBD Perubahan 2020 spesifik dengan adanya bencana longsor banjir yang merusak jembatan, jalan dan drainase. Reinward menyebutkan, program ini juga mendukung mobilisasi aktifitas warga termasuk pertanian.

“Khusus program pembangunan jalan dan jembatan di RP- APBD 2020 kami anggarkan Rp29,1 miliar bertambah Rp19 miliar setelah dalam Perkada IV dianggarkan Rp10,1 miliar. Dan kami serius untuk ini,” ujarnya.

Kemudian lanjut Reinward, untuk pembangunan saluran drainase atau gorong-gorong senilai Rp27 miliar dari Rp9,4 miliar sebelumnya. Dan pembangunan jembatan Rp 700 juta.

“Khusus untuk proyek luncuran dianggarkan Rp2,4 miliar. Dan untuk pembangunan ruas jalan A sampai Z senilai Rp12,3 miliar bertambah Rp4,3 miliar,” ujarnya.

Anggota DPRD Siantar Dedi Manihuruk mengatakan, teknis pekerjaan proyek di Dinas PUPR Siantar dinilai belum maksimal. Pasalnya, ia menemukan material proyek rekanan PUPR yang runtuh.

“Di Kelurahan Gurilla saya temukan ada rekanan PUPR Siantar yang pasang dinding dengan batu bulat. Akhirnya runtuh, amblas dan kerjanya tidak profesional,” ujar Dedi dalam RDP.

Pada kesempatan yang sama, Komisi III meminta Dinas PUPR Siantar lebih maksimal dalam meningkatkan kualitas proyek, sehingga tidak menjadi pekerjaan berulang. Menanggapi hal itu, PUPR Siantar mengaku telah menegur rekanan.

Sebelumnya, secara akumulasi Dinas PUPR Siantar memiliki kebutuhan anggaran untuk APBD tahun 2020 senilai Rp79.008.462.498. Namun, anggaran mengalami penyesuaian hingga Peraturan Kepala Daerah (Perkada) IV senilai Rp44.633.009.709,00 atau bertambah sebanyak Rp50.680.377.732,61.

Rinciannya, pagu belanja tidak langsung RP-APBD 2020 senilai Rp6.523.454.687,00 dan penyesuaian nota keuangannya berasal dari Perkada IV senilai Rp6,482 milliar. Artinya terjadi kenaikan sebanyak Rp40,9 juta.

Lalu, kebutuhan belanja langsung RP-APBD 2020 sebesar Rp88,7 miliar dan penyesuaian nota keuangan berasal dari Perkada IV senilai Rp38,1 miliar atau terjadi penambahan selama proses pembahasan sebesar Rp50,8 milliar. (billy/hm09)

Related Articles

Latest Articles