8.3 C
New York
Friday, April 19, 2024

Anggaran Pemilu 2024 di Siantar Rp34 M, KPUD Koordinasi ke Pemko

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Untuk kebutuhan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di Kota Pematang Siantar, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat diperkirakan akan membutuhkan anggaran sebesar Rp34 miliar.

Demi efisiensi dan efektifitas, besaran anggaran itu masih dapat dibahas dan didiskusikan kembali antara KPUD dengan Pemko Pematang Siantar. Seperti disampaikan Ketua KPUD Kota Pematang Siantar, Daniel MD Sibarani.

“Tahapan Pemilu sudah dimulai sejak 14 Juli 2022. Dalam waktu dekat KPUD Pematang Siantar akan melakukan proses verifikasi administrasi terkait pendaftaran peserta Pemilu,” tutur Daniel saat mengkoordinasikan pelaksanaan Pemilu 2024 ke Plt Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani, Selasa (2/8/22).

Baca juga: Massa PDIP Long March ke KPU Daftar Pemilu 2024

“Jadi kami sangat membutuhkan dukungan Pemko Pematang Siantar untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024,” kata Daniel yang pada kesempatan itu mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menganggarkan kebutuhan untuk Pemilu 2024 sekitar Rp34 miliar. “Ini dapat kita bahas dan diskusikan kembali demi efisiensi dan efektivitas,” sebutnya.

Daniel juga menambahkan, bahwa seperti telah disampaikan beberapa waktu lalu, pihaknya ingin ada perbaikan dan renovasi Kantor KPUD Pematang Siantar yang saat ini kondisinya sudah kurang layak.

“Apalagi ini sudah memasuki tahapan penyelenggaraan Pemilu,” ujar Daniel didampingi Komisioner KPUD Kota Pematang Siantar, Christian Benny Panjaita dan Gina RG.

Baca juga: Daftar Di Jam Pertama, PKP Makin Semangat Tatap Pemilu 2024

Sementara itu Plt Wali Kota, Susanti Dewayani atas nama pribadi dan Pemko Pematang Sianțar mengaku merasa senang atas kunjungan KPU ke Balai Kota Pematang Siantar. Pada prinsipnya, kata Susanti, Pemko Pematang Siantar siap mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.

Terkait anggaran, sambungnya, nantinya akan ada pembahasan lebih lanjut melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). “Pada intinya kami Pemko Pematang Siantar siap mendukung dan berkolaborasi dengan KPUD Pematang Siantar selama regulasi dari pemerintah pusat sudah ada,” ujar Susanti didampingi Sekda Budi Utari Siregar. (ferry/hm09)

Related Articles

Latest Articles