8.3 C
New York
Thursday, March 28, 2024

610 WBP Lapas Klas IIA Pematangsiantar Dapat Remisi Idul Fitri

Simalungun, MISTAR.ID

Sebanyak 610 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Klas IIA Pematangsiantar mendapatkan remisi hari raya Idul Fitri.

Remisi tersebut langsung dibacakan oleh Plt Kalapas M Taviv, seusai menunaikan sholat id di Mesjid At-Taubah Lapas Klas IIA Pematangsiantar, Senin (2/5/22).

Dia menjelaskan, dari jumlah tersebut sebanyak 230 orang terkait PP 99 Tahun 2012, dan 380 orang untuk remisi khusus pidana umum. Dari jumlah tersebut, 1 orang mendapatkan remisi khusus II, langsung bebas pada hari ini.

Baca Juga:Lapas Narkotika Klas II A Pematangsiantar Usulkan Remisi 592 WBP

Dikatakan Kalapas, bahwa pemberian remisi bukan hanya implementasi pemberian hak yang diberikan negara, tetapi lebih jauh merupakan apresiasi yang diberikan negara terhadap warga binaan, yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku dan meningkatkan kualitas selama berada di lapas.

Plt Kalapas mengharapkan pemberian remisi kali ini dapat menjadi motivasi narapidana untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab.

Dia meminta narapidana yang telah mendapatkan remisi tidak mengulangi kesalahan yang pernah diperbuatnya. (roland/rel/hm14)

Related Articles

Latest Articles