8.5 C
New York
Thursday, April 18, 2024

31 Peserta Lulus PPPK Guru 2021 Tahap II Lengkapi Berkas di Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID
Sebanyak 31 peserta telah diumumkan hasil seleksi kompetensi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021 tahap kedua.

Kepala bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar Supriadi mengatakan, setelah dinyatakan lulus, para peserta PPPK Guru itu harus memenuhi sejumlah dokumen persyaratan untuk proses pemberkasan. Hari ini adalah batas terakhir penyerahan berkas.

“Sampai sore ini, peserta PPPK Guru 2021 tahap kedua yang lulus sedang melakukan pemberkasan di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pematangsiantar. Sebab, hari ini batas akhir penyerahan berkas,” ucapnya pada Mistar, Jumat (28/1/22).

Baca Juga:Waduh! Gagal PPPK- Guru Honor Terancam Dipecat, Ini Respon Dewan

Dia menjelaskan, peserta PPPK Guru 2021 tahap kedua yang telah dinyatakan lulus harus mengunggah berkas. Selain diunggah secara online, terang Supriadi, berkas juga harus diserahkan ke BKD Kota Pematangsiantar untuk diverifikasi. Kemudian, saat verifikasi berkas pelamar wajib hadir, tidak boleh diwakilkan.

Ketika disinggung bagaimana dengan peserta PPPK Guru 2021 tahap pertama yang telah dinyatakan lulus, apakah sudah menerima SK PPPK 2021? Soalnya, peserta PPPK Guru 2021 tahap pertama yang telah dinyatakan lulus itu akan resmi diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat penyerahan SK PPPK 2021.

Baca Juga:Pengumuman Kelulusan Hasil PPPK Guru 2021 Tahap II Diundur 18 Desember, Ini Kata Disdik Siantar

“Kalau itu sepertinya masih belum, masih lagi proses. Lebih jauh, persisnya BKD yang mengerti dan tahu tentang SK PPPK 2021,” ungkapnya. Supriadi juga mengatakan, bahwa ia tidak bisa memastikan berkas-berkas yang harus dilengkapi tersebut merupakan syarat untuk pengajuan usul penetapan nomor induk PPPK.

“Kalau tentang itu, tanya BKD saja ya. Saya tidak bisa bilang apakah penyerahan berkas itu adalah untuk mendapatkan Nomor Induk (NI) PPPK Guru,” sebut dia.(yetty/hm10)

Related Articles

Latest Articles