6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

2 Warga Siantar PDP Covid-19 Meninggal Dunia

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Dua warga Kota Pematangsiantar dari Kecamatan Siantar Barat dan Kecamatan Siantar Marihat, yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19, dinyatakan meninggal dunia, Jumat (15/5/20).

PDP warga Kecamatan Siantar Barat yang merupakan seorang pria berusia 59 tahun dinyatakan meninggal dunia di RSUD Dr Djasamen Saragih, pada Jumat (15/5/20) dinihari.

Sedangkan PDP warga Siantar Marihat adalah seorang pasien anak berusia 8 tahun, dinyatakan meninggal pada Kamis (14/5/20) malam.

Berdasarkan penelusuran Mistar, pasien yang meninggal dunia dari Kecamatan Siantar Barat itu merupakan pasien rujukan dari Rumah Sakit Vita Insani (RSVI) Kota Pematangsiantar.

Pasien tersebut dirujuk ke RSUD Djasamen, pada Kamis (14/5/20) sore. Namun, belum sempat dilakukan swab test pasien itu meninggal dunia pada Jumat (15/5/20) sekitar jam 00.30 wib.

Bahkan pasien itu belum sempat tercatat sebagai PDP. Seperti diakui Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar, Daniel Siregar yang membenarkan kabar seorang warga berstatus PDP Covid-19 Kota Pematangsiantar meninggal dunia.

“Benar, tapi pasien itu belum sempat dicatatkan sebagai PDP, sudah meninggal. Pasien itu juga belum sempat dilakukan swab test,” ujarnya.

Saat disinggung mengenai pelaksanaan rapid test kepada para tetangga pasien yang telah meninggal dunia, Daniel bilang, rapid test kurang etis dilakukan pada hari ini, Jumat (15/5/20), mengingat keluarga masih berduka.

“Kurang etislah, kan pihak keluarga masih berduka. Tapi tadi pagi, pihak Puskesmas sudah membagi-bagikan masker di sekitar rumah duka,” tutur Daniel

Selanjutnya, mengenai pasien anak berusia 8 tahun warga Siantar Marihat yang meninggal di Rumah Sakit Adam Malik, kata Daniel, dikabarkan meninggal pada Kamis (14/5/20) sekira jam 14.25 wib.
“Namun hal ini tidak kita ungkap dalam siarang langsung tadi malam, karena belum adanya surat resmi dari rumah sakit adam malik. Baru tadi sampai suratnya,” ungkapnya.

Terpisah dikonfirmasi mengenai PDP warga Kecamatan Siantar Barat, Humas RSVI, Trisno Munthe menyebutkan bahwa berdasarkan penjelasan dari pelayanan medis di RSVI, orang tersebut datang dengan keluhan abdominal dis comfort (sakit perut) dan ada demam tinggi.

“Karena kebutuhan rawat inap, sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO) Rumah Sakit Vita Insani di masa pandemi Covid-19, bahwa setiap pasien yang akan menjalani rawat inap, terlebih dahulu dilakukan rapid test. Setelah dilakukan rapid test, hasilnya reaktif. Mengingat RS Vita Insani, bukan rumah sakit rujukan covid-19, sehingga harus kita rujuk ke rumah sakit rujukan Covid-19 yaitu RD Djasamen Saragih,” tukasnya.

Sementara, mengenai PDP warga Kecamatan Siantar Marihat, yakni seorang anak yang berusia 8 tahun, menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, dr Ronal Saragih, si anak memiliki penyakit yang mengharuskannya untuk mencuci darah.

“Dan selama ini dia (si Anak) sudah berobat ke medan. Cuci darah pun sudah, padahal masih anak-anak,” ungkapnya.

Penulis: Ferry Napitupulu
EDitor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles