5.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

19 Anggota DPRD Absen, Sidang Paripurna LKPj APBD Pemko Siantar 2019 Ditunda

Pematangsiantar, MISTAR.ID

19 Anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Senin (15/6/20) pagi, absen dalam Sidang Paripurna III dengan agenda tentang pertanggungjawaban Wali Kota Siantar atas pelaksanaan APBD 2019. Dari 30 anggota dewan hanya sebanyak 11 anggota dewan yang hadir dan menandatangani daftar hadir.

Mereka adalah Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga, 7 anggota fraksi PDIP, 2 fraksi Demokrat, 1 anggota fraksi PAN.

Adapun Wakil Ketua DPRD Siantar Ronal Tampubolon dan Fraksi Hanura, tidak memasuki ruangan sidang paripurna, meskipun berada di ruang fraksi.

Padahal dalam sidang Paripurna Wali Kota Siantar Hefriansyah dan jajaran OPD terkait telah datang memenuhi ruang rapat.

Baca Juga:Interaksi Menilik Angket DPRD Siantar, Astronout: Jangan Intimidasi Hasilnya

Pantauan Mistar di lokasi, sidang sebenarnya dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Namun karena banyak yang belum datang, maka sidang belum juga digelar hingga pukul 11.00 WIB.

Setelah pimpinan dewan berkoordinasi, pada pukul 11.10 WIB diumumkan pada hadirin bahwa sidang ditunda hingga waktu yang tidak dapat ditentukan.

Wakil Ketua DPRD Siantar Ronal Tampubolon menjelaskan alasan tidak berkenan hadir paripurna. “Kami sedang ada rapat internal,” ujar Ronal singkat ditemui Mistar, Senin (15/6/20).

Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat internal pimpinan untuk menentukan jadwal pelaksanaan sidang paripurna selanjutnya.

“Artinya tunda sampai batas waktu tidak dapat ditentukan, dan kami mau rapat pimpinan dulu baru dijadwalkan kembali,” ujar Timbul ditemui Mistar. (billy/hm01)

Related Articles

Latest Articles