10.7 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

148 Mesjid di Siantar Terima Bantuan Alat Prokes Penanganan Covid-19

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sebanyak 148 rumah ibadah umat Islam atau Mesjid menerima bantuan, berupa alat kesehatan dari Pemerintah pusat yang akan dipergunakan untuk penanggulangan penyebaran virus Covid-19 di Kota Pematangsiantar.

Pemberian bantuan itu dilaksanakan pada kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Pematangsiantar yang berada di samping Rumah Singgah Covid-19 Jalan Sisingamangaraja, Selasa (12/1/21).

Kepala Bidang Kedaruratan dan logistik BPBD Kota Pematangsiantar, J. Sitorus mengatakan, pemberian bantuan yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri Pusat ini merupakan gelombang yang kedua. Sebelumnya, telah dilakukan pada bulan Desember 2020 kepada rumah ibadah umat Kristiani atau Gereja.

“Data yang kami terima untuk menyalurkan bantuan ini sebanyak 148 Mesjid. Data tersebut kami dapatkan dari Dewan Mesjid Indonesia yang di Pematangsiantar,” Ucapnya.

Baca juga: Tabung Gas Nyaris Dibawa Kabur, Heri Jaya Dipermak di Jalan Kartini Siantar

Dia menuturkan ada 14 item alat kesehatan (Alkes) untuk penanganan pandemik Covid-19 yang akan diberikan pada setia pimpinan Dewan Mesjid masing-masing. Seperti masker, hand sanitizer, tempat cuci tangan, sarung tangan, Disinfektan, kemudian alat penyemprotannya juga ada yang terdiri dari 2 liter dan 16 liter, serta obat multivitamin.

“Jumlah yang diterima Mesjid berbeda-beda, tergantung dari permohonan setiap rumah ibadah tersebut. Satu sisi besar kecilnya Mesjid juga berbeda-bedakan,” jelas dia.

Dia juga menegaskan semua alat-alat yang disalurkan ini sangat penting untuk mencegah penyebaran Covid-19. Rantai penyebaran virus corona harus segera dihentikan.

“Tak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, masyarakat juga berperan aktif untuk menghentikan penyebaran virus tersebut.

Baca juga: Air PDAM Tirtauli Mati, Puluhan Emak-emak di Jalan Singosari Siantar Mengeluh

Caranya adalah dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 di lingkungan daerah masing-masing seperti yang dianjurkan pemerintah,” Pungkasnya.
(Yetty/hm07)

 

Related Articles

Latest Articles