12.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Mengapa Aplikasi MiChat Kerap Dikaitkan dengan Open BO Prostitusi?

Jakarta, MISTAR.ID

Aplikasi MiChat belakangan ini kerap dikaitkan dengan aktivitas prostitusi. Aplikasi ini disebut memfasilitasi untuk Open BO. Sejumlah kasus eksploitasi seks melibatkan MiChat sebagai platrform penyalur.

Ternyata, hal tersebut sudah diatur dalam panduan pengguna aplikasi chat tersebut. Dilansir dari situs resmi MiChat, perihal prostitusi dan permintaan seks jadi satu bahasan khusus.

MiChat tegas menyebut bahwa platform tersebut bukanlah media untuk aktivitas prostitusi, dan hal-hal terkait perdagangan manusia.

“Jelas bahwa MiChat bukan merupakan media untuk prostitusi, permintaan seksual ataupun perdagangan manusia,” tertulis di laman resmi Panduan Komunitas MiChat.

Aktivitas Open BO atau prostitusi disebut sangat menyalahgunakan layanan MiChat, dan mereka menyiapkan hukuman bagi pelanggar.

Baca juga:Prostitusi Daring Digerebek, 18 Anak Masih ABG Dijual Via MiChat

“Siapapun yang mencoba untuk menggunakan MiChat untuk tindakan prostitusi dan/atau permintaan seksual akan dicekal,”

Pengguna dilarang meminta aktivitas seksual apapun melalui MiChat, terlepas dari apakah adanya persetujuan dari seluruh pihak, dan terlepas dari apakah adanya pembayaran uang atau manfaat.

Selanjutnya, pengguna MiChat dilarang mencoba untuk mengkoordinasikan layanan seksual komersial atau kegiatan prostitusi, seperti meminta atau menawarkan atau meminta tarif untuk layanan pendampingan yang dipenuhi dengan adanya nafsu maupun dominasi seksual.

Aplikasi pesan instan MiChat diduga disalahgunakan sejumlah pihak untuk wadah menjual jasa seks atau dalam istilah umum dijadikan tempat untuk Open BO.

Dugaan tersebut muncul dari komentar pengguna Google pada kolom komentar aplikasi MiChat di Google Play store.

Komentar-komentar yang bernada kecaman pada aplikasi ini juga dibarengi dengan rating bintang satu yang berarti ‘sangat buruk.’

Salah satu kecaman dari netizen pada kolom komentar tersebut datang dari akun dengan username Asep Tarkim.

“Aplikasi michat segala ada, dari yang jual diri sampai jual uang palsu juga ada. Anehnya kenapa enggak langsung di-banned aja yang jual uang palsu itu,” tulisnya pada Senin (20/12/21).

Komentar serupa datang dari akun dengan nama Asqalani yosi yang bingung mengapa aplikasi ini tidak ditutup pemerintah.

“Pemerintah kenapa enggak tutup aja Aplikasi ini, ada yang Open BO, ada yang jual uang palsu, ada yang jual video porno di bawah umur,” tulisnya pada Sabtu (18/12/21).

Kominfo Buka Suara
Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo pun buka suara soal dugaan MiChat sebagai wadah atau sarana Open BO.

Kominfo sebagai otoritas yang berwenang menyatakan pihaknya akan terus mengawasi dan memastikan platform tidak disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.

Baca juga:Via Medsos, Suami Tega Jual Istri Rp400 Ribu

“Kementerian Kominfo akan terus melakukan pengawasan terhadap keseriusan para pengelola platform dalam memastikan platform yang dikelolanya tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” kata Dedy Permadi, Juru Bicara Kominfo, Kamis (30/12/21).

Dalam menanggapi aduan tersebut, Kominfo segera berkoordinasi dengan pengelola platform untuk segera menghentikan aktivitas penyalahgunaan tersebut.

“Kementerian Kominfo segera melakukan komunikasi dengan pengelola platform yang diadukan untuk segera menghentikan penyalahgunaan platform yang terjadi dan/atau penyebaran konten yang melanggar peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur oleh ketentuan yang berlaku,” ujar Dedy. (cnn/hm06)

Related Articles

Latest Articles