10.4 C
New York
Monday, May 13, 2024

Ganti Kartu ATM Magnetic dengan ATM Chip, Ini Caranya

Medan, MISTAR.ID

Sesuai dengan kebijakan Bank Indonesia yang tertuang dalam Surat Edaran BI No:17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet yang Diterbitkan di Indonesia, maka pihak Perbankan telah meminta pada seluruh nasabahnya untuk mengganti ATM Magnetic tersebut hingga batas 31 Desember 2021.

Salah satunya Bank Mandiri yang terus mengimbau para nasabahnya untuk melakukan pergantian ATM Magnetic tersebut. Bahkan, nasabah yang masih memegang ATM Magnetic seluruhnya telah diblokir.

“Benar, saat ini seluruh Mandiri debit magnetic stripe sudah dilakukan pemblokiran, termasuk untuk wilayah Sumatera Utara (Sumut). Maka, apabila kartu nasabah terblokir, diharapkan nasabah dapat segera mengganti kartu melalui Cabang Bank Mandiri terdekat,” kata Humas Bank Mandiri Region I/Sumatera I, Isnaini pada Mistar, Rabu (20/10/21).

Baca Juga:Kejari Hentikan Kasus Pelelangan Ruko di Bank Mandiri Siantar

Dijelaskan Isnaini, tujuannya dilakukan konversi chip dikarenakan transaksi menggunakan Mandiri debit chip lebih aman dan nyaman, sesuai dengan arahan Bank Indonesia.

“Adapun kelebihan dari kartu chip ini yakni tidak mudah di hack seperti  magnetic stripe yang saat ini digunakan kartu ATM pada umumnya. Kami harapkan, nasabah agar dapat segera melakukan penggantian kartu magnetic stripenya ke kartu chip, agar transaksi lebih aman dan nyaman,” jelasnya.

Adapun syarat penggantian kartu ini adalah:

1. Dilakukan per orang atau nasabah pemilik rekening sendiri

2. Membawa buku tabungan

3. Membawa kartu ATM lama

4. Nasabah juga membawa kartu identitas atau Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Baca Juga:Dana Nasabah Bank Mandiri Hilang Rp128 Juta, Pihak Bank Tak Mau Mengganti. Apa Sebab?

“Prosedurnya sama seperti pada umumnya penggantian kartu/buku tabungan. Nasabah datang ke Cabang Bank Mandiri terdekat mengambil nomor antrean yang diberikan oleh petugas sekuriti. Pegawai kita nantinya akan memberikan formulir untuk diisi nasabah dan prosesnya tidak akan lama,” sebutnya, seraya berkata selama pandemi ini nasabah wajib menggunakan protokol kesehatan.

Adapun hingga saat ini, total kartu chip yang telah beredar di wilayah kerja Bank Mandiri Region I/Sumatera 1 yakni sekitar 1,5 juta kartu per 30 September 2021.(anita/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles