7.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

Pematangsiantar New Normal atau New Record?

Pematangsiantar, MISTAR,ID

Sampai saat ini status kota Pematangsiantar terkait pandemi Covid-19 masih zona merah. Artinya, kota kecintaan kita ini belom saatnya memasuki kondisi normal yang baru (new normal).

Namun anehnya, kondisinya dalam beberapa hari terakhir sudah ‘normal total’, seperti tidak terjadi apa-apa. Mall, plaza, restoran, cafe, pusat-pusat jajanan, kegiatan ekonomi modren, tradisional, tempat wisata dan keramaian yang selama ini ditutup kini sudah operasional kembali.

Lalu lintas dulunya lancar, kini sudah mulai macet dan jalanan pun sudah padat. Sebenarnya tugas utama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 itu adalah pencegahan penularan virus tersebut, sekaligus penanganan dampak yang ditimbulkannya.

Untuk itu maka khusus kota Pematangsiantar sudah di anggarkan Rp 42 milliar untuk tangani Covid-19. Bahkan Wali Kota juga telah mengeluarkan Perwal Pematangsiantar Nomor 11/2020 yang berlaku pada 1 Mei lalu.

Baca juga: PDAM Tirta Uli Siantar Berganti Nama Menjadi Perumda

Perwal tersebut nantinya mengatur dana tersebut akan dialokasikan peruntunkan program pengadaan fasilitas kesehatan, program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Sejauh mana keampuhan Perwal ini untuk mencegah penularan Covid-19 di Pematangsiantar masih belum teruji meskipun sudah lebih dua bulan diberlakukan. Sejauh ini, kasus Covid-19 di Pematangsiantar masih terus bertambah.

Angka terahkir Pemko Pematangsiantar, Minggu (12/7/20) sebagaimana disampaikan Juru Bicara GTPP Covid-19 Pemko Pematangsiantar telah mencapai 60 kasus positif, 34 orang sembuh, dan 9 orang meninggal dunia.

Kasus positif ini diprediksi masih akan bertambah karena sebanyak 22 warga Pematangsiantar yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) maupun terkonfirmasi positif Covid-19 masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit.

Baca juga: Dirgahayu ke-61, PP Siantar Bagikan 300 Paket Sembako kepada Anak Yatim

Angka-angka tersebut menunjukkan belum ada tanda-tanda penurunan penularan virus corona di Pematangsiantar. Sehingga kota kita ini masih berkutat di zona merah dan masih harus dikenadalikan ketat bukan malah dilonggarkan sebagaimana yang terjadi saat ini.

Banyak pihak menilai bahwa perilaku masyarakat yang menyerbu pusat-pusat perekonomian dan keramaian itu adalah wajar karena selama ini sudah terlalu jenuh tinggal di rumah dengan penuh pengekangan jika keluar rumah.

Namun kewajaran itu jangan sampai kebiasaan dengan mengabaikan protokol kesehatan, seperti wajib memakai masker, sering-sering mencuci tangan dengan sabun dan tetap menjaga jarak.

Jika kondisi nya sudah seperti normal, lantas apa yang harus dilakukan GTPP Covid-19 saat ini? Apa hanya mendata dan menginformasikan angka-angka pasien saja setiap harinya? Sebaiknya GTTP harus membuat terobosan baru dan menetapkan langkah-langkah pencegahan penularan Covid-19 pada kondisi saat ini.

Baca juga: Pemko Siantar Keluarkan SE Cuti Bersama 28-30 Oktober

Kalau memang pusat-pusat ekonomi dan keramaian sudah bisa dibuka kembali demi mengamankan perekonomian masyarakat, maka GTPP Covid-19 harus bisa memastikan bahwa masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

Sebaiknya aparat harus dikerahkan di setiap tempat-tempat keramaian, mall, pasar dan tempat lainnya yang rawan penularan sepanjang hari dengan tindakan tegas. Jangan sampai aparat juga lengah mengawasi abai dan cueknya masyarakat terkait Covid ini.

Sejauh ini kita tidak pernah lagi mendengar adanya pengawasan dari aparat Satpol PP terkait dengan kepatuhan protokol kesehatan ini. Pengawasan yang dilakukan selama ini juga terlihat hanya sporadis bukan menyeluruh, padahal masih banyak masyarakat yang tidak memakai masker.

Jika masyarakat abai, dan aparat juga cuek maka sudah bisa kita bayangkan apa yang bakal terjadi kedepan. Angka positif Covid-19 sudah pasti semakin bertambah-tambah dan ahkirnya yang terjadi adalah kesia-sia anggaran yang telah di keluarkan.

Baca juga: Pengutip Baut dari Bangunan Stadion Sangnawaluh Siantar Diamankan

Mari sama-sama menghindarkan kecuekan dan kebaian akan penularan Covid-19 ini dengan saling mengingatkan dan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan kita sehari-hari. Sehingga kita bisa segera memasuki kondisi new normal, bukan malah mencatat new record penularan Covid-19.

Penulis: AraDoni Nainggolan
Prodi: Pendidikan Fisika
Universitas :Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar.(hm07)

Related Articles

Latest Articles