7.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

Kemajuan Pesat Digitalisasi Perbankan RI “Selamat Tinggal Mesin ATM”

Oleh : Rika Suartiningsih

MISTAR.ID

Biasanya, menjelang hari kebesaran agama seperti Hari Raya, Natal atau Tahun Baru, kita akan melihat antrian panjang di mesin-mesin ATM. Ada yang melakukan penarikan uang, tidak sedikit pula yang mentransfer untuk keluarga dan sanak saudara. Seperti biasa pula, perputaran uang akan tinggi pada saat itu. Jelas saja, masyarakat Indonesia begitu mengagungkan perayaan keagamaan. Ibaratnya, pencaharian selama 1 tahun akan dihabiskan pada hari besar keagamaan tersebut.

Tapi antrian itu mulai berkurang. Mungkin bisa diprediksikan, orang-orang akan mengucapkan “selamat tingga mesin ATM”. Karena pesatnya kemajuan tekhnologi saat ini mesin atm sudah berada di genggaman anda sendiri. Anda cukup mengklik kebutuhan anda cukup di rumah atau di mana pun anda berada. Anda cukup memiliki pasword dan kode akses yang tidak boleh dilupakan.

Situasi ini mungkin hampir sama kita rasakan pertama kali memiliki ATM. Anda mungkin berfikir apa mungkin tidak perlu ke kantor sebuah bank untuk mengambil duit atau setor tunai? faktanya kita bisa melakukan. Dan terbukti, sudah berapa tahun anda tidak memprint out buku rekening?

Istilah ‘bank digital’ menjadi perbincangan hangat sepanjang tahun ini. Bila menilik gambaran secara luas, dampak revolusi industri 4.0 yang menandai transformasi digital–dengan teknologi disruptif macam artificial intelligence, cloud computing, blockchain, hingga biometrics–saat ini turut mempengaruhi bisnis perbankan.

Salah satu dampak yang paling kentara adalah soal pemanfaatan data untuk meningkatkan kualitas produk. Artinya, data yang diolah oleh sistem pemrograman komputer tertentu (analisis big data, misalnya) dapat dianggap sebagai minyak baru bagi ekonomi digital/internet hari ini.

Dalam konteks perbankan, pertukaran data akan semakin jamak dilakukan seiring perkembangan open banking dengan memanfaatkan teknologi API (Application Programming Interface). Secara sederhana, teknologi API adalah sebuah interface (antarmuka, tampilan visual) dalam suatu software yang dapat menghubungkan aplikasi satu dengan lainnya.

Singkatnya, ke depan, data dapat digunakan sebagai aset bank untuk mengembangkan semacam analisis prediktif dalam upaya peningkatan produk dan layanan keuangan.

Selain soal penggunaan data, dampak revolusi industri 4.0 bagi perbankan juga mencakup perubahan ekspektasi konsumen, jenis kemitraan atau kolaborasi baru dengan ekosistem ekonomi digital, hingga perubahan model bisnis dan teknologi.

Seiring dengan berkembangnya teknologi digital di era revolusi industri 4.0 ini, pagebluk Covid-19 yang dimulai sejak tahun lalu turut mendorong percepatan transformasi digital perbankan.

Pandemi virus Corona yang disertai pembatasan mobilisasi orang atau aktivitas fisik memaksa masyarakat harus beradaptasi dan perlahan melakukan transaksi ekonomi melalui platform daring (dalam jaringan/online) atau digital.

Mengacu pada data Inventure (2020), yang dikutip dalam buku Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru diterbitkan, salah satu dampak yang terlihat adalah perubahan transaksi perbankan selama pandemi.

Transaksi-transaksi yang awalnya banyak dilakukan di kantor cabang saat ini dilakukan secara digital atau online melalui mobile banking, internet banking, ataupun call center yang digerakkan oleh artificial intelligence.

Seiring dengan itu, terdapat tren bank yang terus menutup jaringan kantornya.

Kemudian, pagebluk juga mendorong konsumen mengurangi transaksi tunai (cash).

Menurut catatan OJK, sebelum pandemi, tren transaksi ke arah cashless transaction atau transaksi non-tunai ini memang sudah meningkat. Akan tetapi pandemi Covid-19 mempercepat proses tersebut dengan alasan untuk mengurangi potensi penularan virus.

Melihat fenomena tren digitalisasi di atas, OJK akhirnya menerbitkan Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan pada akhir Oktober 2021.

Cetak biru tersebut berfokus pada 5 elemen utama yang akan memberikan kebijakan digitalisasi untuk perbankan, yakni :

  1. Soal pedoman implementasi data

2. Teknologi

3. Manajemen risiko

4. Kolaborasi

5. atanan institusi pada industri perbankan.

Saat ini kita sedang menyaksikan transisi dari perbankan tradisional–yang dicerminkan salah satunya dengan rantai nilai yang terintegrasi secara vertikal, asset heavy, kaku–menuju bank era baru (new-age banks), yang benar-benar terintegrasi dengan digital dan berbasis open platform.

Mengutip OJK, dalam hal ini, bank era baru atau bank digital ditandai dengan struktur organisasi yang ramping dan agile serta memiliki kapabilitas digital yang lebih maju (advanced digital capabilities).

Kemudian, struktur organisasi yang lebih ramping dan agile lebih menitikberatkan pada kolaborasi dan integrasi dengan pihak lain seperti memiliki komunitas marketplace yang besar dan berorientasi pada konsumen.

Lebih lanjut, advanced digital capabilities menitikberatkan pada penggunaan teknologi yang update dan agile dengan scalability yang tinggi, serta model bisnis yang berbasis data dengan proses yang sederhana dan terotomasi dengan bertopang open-platform.

Prospek dan peluang perbankan di era digitalisasi ke depan

Terdapat sejumlah peluang digital bagi perbankan di era revolusi industri 4.0 ini.

– Potensi demografis
Indonesia merupakan negara dengan populasi penduduk terbesar keempat di dunia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, saat ini, lebih dari 70% populasi penduduk Indonesia berada di rentang usia produktif (15 hingga 64 tahun).

Secara lebih rinci, struktur demografi Indonesia didominasi oleh Generasi Z (perkiraan usia sekarang 8-23 tahun), Generasi Milenial (24-39 tahun), dan Generasi X (40-55 tahun) sehingga memiliki segmen konsumen paling prospektif.

Nah, dominasi ketiga generasi tersebut–yang bisa dikatakan generasi melek digital–merupakan peluang emas bagi bank bertransformasi menjadi bank digital.

– Ekonomi digital RI kian tumbuh
Menurut Bain, Google, dan Temasek (2020), Indonesia berpeluang menjadi negara dengan perkembangan ekonomi digital terbesar di kawasan Asia Tenggara.

Nilai transaksi ekonomi digital Indonesia merupakan yang tertinggi di kawasan ASEAN, yakni mencapai US$44 miliar. Nilai ekonomi digital RI diprediksi akan mencapai US$124 miliar pada tahun 2025. (Grafik di bawah ini).

– Potensi penetrasi penggunaan internet.
Menurut data We Are Social dan Hootsuite (2021), penetrasi pengguna internet di Indonesia telah mencapai 202,6 juta jiwa atau 73,7% pada Januari 2021. Angka ini meningkat 15,5% dari Januari 2020.

Data tersebut menunjukkan, gelombang digitalisasi terus berkembang di RI yang tercermin dari semakin tingginya tingkat pemanfaatan dan penggunaan internet.

Nah, OJK mencatat, potensi ini merupakan peluang yang menjanjikan bagi para pelaku bisnis digital untuk menciptakan produk dan layanan berbasis teknologi informasi.

– Populasi masyarakat yang belum punya rekening bank (unbanked) yang masih tinggi.

Berdasarkan hasil riset Bain, Google, dan Temasek (2019), sebagian besar masyarakat Indonesia belum memiliki rekening di bank dan memiliki keterbatasan akses terhadap layanan keuangan (underbanked) dengan jumlah masing-masing mencapai 92 juta jiwa dan 47 juta jiwa.

Adapun, jumlah masyarakat yang telah memiliki rekening di bank (banked) baru mencapai 42 juta jiwa.

Seperti telah disinggung di atas, dengan dominasi generasi Z, millennial, dan X saat ini, maka kesenjangan yang cukup tinggi antara banked dan underbanked/unbanked ini berpotensi menjadi semacam ceruk yang prospektif bagi perbankan untuk mengubah strategi pemasaran dari konvensional menjadi digital.

– Perilaku digital masyarakat yang terbilang semakin intens

Sebagai gambaran kepemilikan gawai (gadget) seperti mobile phone, smartphone, laptop, tablet, dan smartwatch menjadi salah satu indikator kesiapan masyarakat untuk beralih ke saluran digital.

Menurut laporan We Are Social dan Hootsuite (2021), pengguna internet yang memiliki mobile phone di Indonesia telah mencapai 98,3%, adapun persentase pengguna internet yang memiliki gawai lainnya seperti laptop, tablet, dan smartwatch masing-masing sebesar 74,7%, 18,5%, dan 13,3%.

OJK menjelaskan, digitalisasi perbankan di Indonesia juga didorong oleh peningkatan penetrasi internet dan penggunaan gawai di masyarakat yang memungkinkan semakin banyak masyarakat mengakses aplikasi daring dalam sehari-hari, seperti aplikasi bertukar pesan (chatting), media sosial, aplikasi belanja online (shopping apps), hingga aplikasi perbankan (banking apps).

Mengacu pada data We Are Social dan Hootsuite (2021), sebagian besar pengguna internet berusia antara 16 hingga 64 tahun mengakses aplikasi chatting, media sosial, dan aplikasi belanja online dengan persentase di atas 90%.

Sementara, penggunaan banking apps baru sebesar 39,2%. Kendati demikian, angka ini meningkat dari tahun 2020 yang hanya sebesar 33%. Dus, peningkatan ini menunjukkan bahwa semakin banyak pengguna internet yang mulai beralih menggunakan banking apps dalam bertransaksi keuangan.

Berkaitan dengan itu, potensi digital perilaku digital masyarakat turut mendorong peningkatan tren yang tercermin dari tren kenaikan transaksi e-commerce (e-niaga), digital banking, dan uang elektronik dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir (Grafik di bawah ini).

Apakah Transaksi Tunai Akan Hilang?
Ada pertanyaan yang cukup menggelitik melihat perkembangan digitalisasi perbankan saat ini. Pertanyaannya adalah, apakah transaski tunai akan hilang di pasaran ?
Transaksi digital mungkin akan berkembang pesat seiring dengan perkembangannya, mengingat masyarakat Indonesia khususnya generasi Z dan milenial adalah pasar potensi tersebut. Namun tetap saja transaksi dengan menggunakan uang tunai di negeri ini tidak akan hilang. Ada beberapa sebab, diantaranya adalah:

1. Soal nilai dan kepercayaan dalam bertransaski
2. Kemajuan yang tidak merata di Indonesia. Artinya kita masih memiliki wilayah pelosok yang belum bisa menjangkau sistem pembayaran digital secara menyeluruh.
3. Potensi kerugian yang dialami masyarakat.

 

Implikasi yang berpotensi merugikan masyarakat

Kehadiran online shopping, model layanan gofood, cyber mall, dan lain sebagainya yang didukung sistem pembayaran digital benar-benar membuat konsumen seolah raja atau ratu untuk berbelanja. Meski demikian, di sisi yang lain, tidak berarti kehadiran QRIS dan terjadinya digital disruption tidak menimbulkan implikasi yang berpotensi merugikan masyarakat.

Pertama, kehadiran proses digitalisasi keuangan yang makin masif bukan tidak mungkin berpotensi mendorong konsumen terjerumus untuk mengembangkan perilaku konsumsi yang berlebihan.

Event Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas), misalnya, yang diselenggarakan setiap akhir tahun dilaporkan selalu sukses. Berbagai layanan e-commerce seperti Lazada, Shopee, Bukalapak, Pegipegi, Traveloka, dan ratusan e-commerce lain yang terlibat dalam event Harbolnas benar-benar menyedot dana masyarakat. Iming-iming diskon hingga 90 persen untuk berbagai produk, penyebaran voucher-voucher potongan harga sebelum Harbolnas dimulai, iming-iming cash back, dan pengiriman gratis sering membuat masyarakat tanpa sadar terus membeli dan membeli –tanpa mengindahkan bahwa itu menyedot habis tabungan yang tersisa.

Kedua, kehadiran era baru sistem pembayaran nasional yang lebih mudah dan fleksibel sering kali masih berisiko tatkala belum diimbangi dengan perlindungan terhadap konsumen yang memadai. Kasus penipuan dalam transaksi daring tidak sekali dua kali terjadi.

Emmeline Taylor (2016) dalam artikelnya, Mobile payment technologies in retail: a review of potential benefits and risks, mencatat bagaimana kehadiran teknologi informasi yang dimanfaatkan untuk transaksi keuangan digital ternyata juga berisiko merugikan konsumen. Walaupun menawarkan kemudahan, kehadiran digitalisasi keuangan di saat yang sama juga menimbulkan berbagai kasus cyber crime di bidang ekonomi yang berbahaya.

Terlepas dari berbagai risiko yang mungkin timbul, kehadiran sistem pembayaran digital tidak mungkin ditolak. Bank Indonesia sebagai bank sentral yang bertanggung jawab menjaga keamanan dan kemudahan transaksi ekonomi pun telah mengeluarkan kebijakan strategis untuk mengatur persoalan itu.

Dalam rangka menyosialisasikan dan mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat, saat ini BI telah menggelar Pekan QRIS Nasional (PQN) 2020 secara serentak di 46 kantor cabang BI pada 9–15 Maret 2020. Tujuan penyelenggaraan event itu adalah menyosialisasikan manfaat QRIS dan mendorong percepatan proses digitalisasi dan literasi keuangan yang saling mendukung.

Memang, harus diakui tidak mudah untuk memastikan masyarakat benar-benar melek keuangan digital dan mampu memanfaatkan era baru sistem pembayaran nasional untuk kepentingan pengembangan usaha yang mereka tekuni, terlebih para pedagang pasar dan pelaku UMKM yang kebanyakan belum familier dengan digitalisasi keuangan. (dari berbagai sumber)

Related Articles

Latest Articles