7.8 C
New York
Friday, April 19, 2024

Walikota Medan Kena OTT 20 Jam Sebelum UU KPK Baru Berlaku

Jakarta | Mistar – Wali Kota Medan Dzulmi Eldin kena OTT KPK dengan dugaan setoran dari dinas-dinas. Perlu diingat, OTT KPK ini masih dilaksanakan menggunakan undang-undang lama, sebelum UU KPK baru berlaku besok.

Dzulmi Eldin kena OTT pukul 04.00 WIB, Rabu (16/10/2019) dini hari. Itu artinya, Dzulmi Eldin ditangkap 20 jam sebelum UU KPK anyar berlaku.

OTT di Medan ini KPK mengamankan tujuh orang terkait dugaan suap Walkot Medan. Salah satu di antaranya yakni Kadis PU Medan.

“Kepala daerah dibawa pagi ini ke Jakarta. Enam orang lain masih diperiksa di Polrestabes Medan,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan.

“Total tujuh orang diamankan, yaitu dari unsur kepala daerah, Kepala Dinas PU, protokoler dan ajudan wali kota, swasta,” imbuhnya.

Febri menuturkan OTT ini terkait dugaan setoran dari dinas-dinas ke Eldin. Dia mengatakan ada duit ratusan juta rupiah yang diamankan. “Uang yang diamankan lebih dari Rp 200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali,” ujar Febri.

Sumber : detik.com

Editor : Jannes Silaban

Related Articles

Latest Articles