16.3 C
New York
Friday, May 17, 2024

Usai Kadiv Propam, Kapolri Nonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Metro Jaksel

Jakarta, MISTAR.ID

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan. Tak hanya itu, Sigit juga menonaktifkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

“Menonaktifkan Karo Paminal, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di kantornya, Rabu (20/7/22).

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Jabatan Kadiv Propam diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Baca Juga:Pengamat Apresiasi Penunjukan Komjen Pol Sigit Prabowo sebagai Calon Kapolri

“Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan, dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri,” kata Sigit dalam jumpa pers di kantornya, Senin (18/7/22) lalu.

Sigit menjelaskan, penonaktifan ini dilakukan untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas Polri dalam mengusut kasus penembakan maut Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

“Untuk menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel ini kita betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik,” tutur Sigit.

Baca Juga:Kapolri Lantik Fadil Imran Jadi Kapolda Metro Jaya

Pihak Irjen Sambo sendiri sudah bicara terkait penonaktifan tersebut, Pihak Irjen Sambo menghormati keputusan Jenderal Sigit. “Apapun yang telah diputuskan oleh Kapolri, klien saya menghormati dan menerima karena itu keputusan yang terbaik,” kata pengacara Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis.(detik.com/hm15)

Related Articles

Latest Articles