9.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

Terkait Kasus Bansos Covid-19, KPK Cecar Hotma Sitompul Soal Fee Lawyer

Jakarta, MISTAR.ID

Nama Hotma Sitompul disebut-sebut terlibat dalam kasus Bansos Covid-19. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) telah memeriksa pengacara senior ini. Dalam pemeriksaan, penyidik mendalami mengenai fee lawyer yang diduga diterima oleh Hotma.

“Didalami oleh tim penyidik KPK mengenai pengetahuannya terkait dengan adanya pembayaran sejumlah uang sebagai fee lawyer karena adanya bantuan penanganan perkara hukum di Kemensos saat itu,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (19/2/21).

Ali tak menjelaskan lebih detail mengenai fee lawyer tersebut. Dia mengatakan fee lawyer itu dibayarkan oleh Adi Wahyono, pejabat pembuat komitmen di Kemensos yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga:Kasus Suap Bansos Covid-19, KPK Periksa Pejabat Kemensos

Hotma usai diperiksa menjelaskan bahwa dia diperiksa terkait lembaga bantuan hukum miliknya Mawar Sharon. Dia mengatakan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara pernah meminta bantuan LBH miliknya untuk menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Permintaan bantuan itu terjadi di masa-masa penyaluran bansos Covid-19. “Dimintalah membantu di saat bansos-bansos ini saya mondar-mandir di Kemensos,” kata dia. Hotma Sitompul membantah terlibat dalam kasus korupsi Bansos Covid-19. (kompas/hm12)

Related Articles

Latest Articles