9.1 C
New York
Friday, March 29, 2024

Tak Punya SIM Jangan Coba-coba Berkendaraan, Kamera ETLE akan Mengintaimu

Jakarta, MISTAR.ID
Buat anda yang tidak memiliki Surat izin mengemudi (SIM) jangan coba-coba berkendaraan. Meski pun sekarang kamu tidak lagi menemui polisi yang akan mempertanyakan SIM, kamu akan tetap diintai kamera ETLE.

Emang kamera ETLE bisa secanggih itu?

Polda Metro Jaya mengatakan teknologi kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan berkembang hingga bisa mendeteksi pengendara yang tak punya Surat Izin Mengemudi (SIM).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menjelaskan pendeteksian itu didasari fitur face recognition.

“Jadi nanti akan berkembang dengan ‘face recognition’, jadi menangkap wajah, namanya siapa alamatnya dimana, punya SIM atau tidak, nanti bisa terdeteksi,” kata Latif, diberitakan Antara, Senin (28/11/22).

Baca juga:ETLE Drone, Begini Cara Kerja Tilangnya

Latif bilang pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebagai pemegang data administrasi warga untuk penerapan ETLE pengenal wajah itu.

Sejauh ini belum bisa dipastikan kapan teknologi ini bisa diterapkan pada sistem ETLE yang sekarang jadi andalan kepolisian saat dilarang melakukan tilang manual.

Polda Metro Jaya saat ini punya 57 titik kamera ETLE statis yang dipasang di lokasi-lokasi strategis untuk menangkap barang bukti berupa foto atau video pelanggaran lalu lintas. Selain jenis statis Polda Metro Jaya juga memiliki 10 ETLE mobile di kendaraan patroli.

Baca juga:Kapolri Larang Polantas Tilang Manual, Ganti dengan ETLE

Pada tahun depan rencananya akan ada tambahan ETLE statis baru sebanyak 70 kamera. (cnn/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles