12.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Soal Piala Dunia 2022, Ini Permintaan Menaker Pada Dubes LBBP Qatar untuk Indonesia

Jakarta, MISTAR.ID
Kerja sama bilateral ketenagakerjaan khususnya dalam penempatan PMI di Qatar, agar disesuaikan dengan Undang Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).

Demikian dikatakan Menteri Tenaga kerja (Menaker) Ida Fauziyah saat menerima courtesy call (kunjungan kehormatan) Dubes LBBP Qatar untuk Indonesia, Fawziya Edrees Salman Al-Sulaiti di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan Jakarta, Jumat (26/6/20).

Menaker juga meminta agar Pemerintah Qatar meningkatkan aspek pelindungan dan kesejahteraan bagi pekerja Indonesia yang bekerja di Qatar.

Dalam courtesy call ini, Menaker menyatakan kesiapan kerja sama ketenagakerjaan antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Qatar, terkait tata kelola penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Baca Juga:Cegah Covid-19, Menaker Setop Layanan Perizinan Tenaga Kerja Asing

“Kami harap revisi aturan di Qatar bagi pekerja migran dapat meningkatkan perlindungan serta membuka lapangan kerja sektor formal bagi pekerja migran Indonesia di sana,” sebutnya.

Tak hanya itu, dia berharap agar Pemerintah Qatar dapat memberikan kesempatan kerja lebih luas bagi PMI, khususnya pekerja terampil (skilled worker), termasuk dalam rangka menghadapi penyelenggaraan Piala Dunia 2022 di Qatar.

“Bukan hanya skilled worker untuk Piala Dunia, kami harap pemerintah Qatar juga agar membuka kesempatan kerja bagi anak-anak lulusan BLK termasuk BLK Komunitas,” ujarnya didampingi Karo Kerja Sama Luar Negeri (KLN) Kemnaker Indah Anggoro Putri.

Sementara itu, Dubes LBBP Qatar untuk Indonesia Fawziya Edrees Salman Al-Sulaiti menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama, khususnya di bidang ketenagakerjaan dengan Pemerintah Indonesia.

“Pembicaraan ini tentunya menjadi bahan laporan kepada Pemerintah Qatar di sana, sehingga kita bisa terus meningkatkan kerja sama antar pemerintah,” terangnya.(cnbcindonesia/hm10)

Related Articles

Latest Articles