10.1 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Setelah Diberhentikan Jokowi, Sitti Ungkap Banyaknya Celah Kosong di KPAI

Jakarta, MISTAR.ID

Setelah diberhentikan Presiden Jokowi dari jabatannya sebagai anggota Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty berjiwa besar menerima keputusan tersebut. Bahkan dia memberikan masukan atas banyaknya celah kosong di tubuh lembaga itu.

“Sebagai bagian untuk menuntaskan kecintaan saya pada lembaga KPAI, maka kepada Bapak Presiden melalui kementerian terkait, berkenaan kiranya mengisi banyaknya celah kekosongan hukum di KPAI sebagai lembaga negara yang independen,” kata Sitti dalam keterangannya, Selasa (28/4/20).

“Segera lakukan perbaikan internal supaya ke depan, para komisioner yang masih ada, serta pegiat HAM di mana pun, tidak mengalami kejadian seperti saya,” lanjutnya.

Kini, Sitti mengaku sudah mengembalikan seluruh fasilitas negara yang diberikan kepadanya. Seluruh fasilitas tersebut, sudah dikembalikan sejak Senin, 27 April lalu.

“Saya telah mengembalikan seluruh inventaris negara yang menjadi amanah saya, berdasarkan dokumen yang ada, sesuai dengan kepatutannya,” ujar Sitti.

Lebih lanjut, Siti memastikan pencopotan dirinya tidak akan membuat rasa cintanya terhadap perlindungan anak Indonesia menjadi luntur. Ia juga akan menjadikan insiden tersebut sebagai penguat ibadah.

“Tidak akan menurunkan cinta saya pada bangsa Indonesia, pada perlindungan 83 Juta anak Indonesia, meskipun menggunakan cara yang lain. Karena saya akan tetap, dan selalu menjadi merah putih, dan tidak akan berpaling menjadi merah hitam,” tandas Sitti.

Pemberhentian Sitti itu tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 43/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Periode Tahun 2017-2022.

Surat pencopotan Sitti itu dikonfirmasi oleh Plt Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara RI, Setya Utama. “Iya (Keppres) sudah (terbit),” kata Setya kepada kumparan, Senin (27/4/20).*

Sumber : Kumparan
Editor : Herman

Related Articles

Latest Articles