7.5 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Selama Januari 2022, 5 WNA Dideportasi dan 63 WNA Ditolak Masuk Indonesia

Jakarta, MISTAR.ID
Selama Tahun 2022 atau periode 1-16 Januari 2022, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, telah mendeportasi lima warga negara asing (WNA)

Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romy Yudianto merinci, dari lima WNA itu, dua orang berasal dari Inggris, satu orang dari Jerman, satu orang dari Brazil, dan satu orang dari Australia. Pelanggaran yang dilakukan empat di antaranya adalah penyalahgunaan izin tinggal, yakni overstay atau tinggal di Indonesia melebihi waktu yang ditentukan.

“Empat orang WNA terbukti melakukan penyalahgunaan izin tinggal berupa overstay, melanggar Pasal 78 ayat 2 dan 3 UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian,” papar Romy dalam keterangannya, Senin (17/1/22).

Baca juga:Cegah Omicron, Gubsu Ingatkan Kepala Daerah Antisipasi Masuknya WNA Ilegal

Kemudian, berdasarkan catatan, satu WNA lainnya terbukti memiliki paspor ganda. Romy menyebut, lantaran memiliki paspor ganda, satu WNA itu melanggar Pasal 23 Huruf H UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.

Selain mendeportasi beberapa orang asing, Imigrasi Bandara Soekarno-Hatra juga menolak masuknya 63 WNA dalam periode waktu yang sama, 1-16 Januari 2022. Dia mengatakan, ke-63 WNA itu berasal dari 25 negara.

Dari puluhan WNA itu, beberapa di antaranya adalah 10 warga Inggris, tujuh warga Prancis, enam warga Nigeria. “Kemudian, enam warga negara Banglades dan empat warga Filipina,” lanjut Romy.

Dia menyebut, berdasarkan rekomendasi kantor kesehatan pelabuhan, ada tiga WNA yang ditolak masuk dinyatakan tidak memenuhi persyaratan kesahatan. Yang dimaksud sebagai tak memenuhi persyaratan seperti WNA tak memiliki PCR atau tak bisa menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19.

Baca juga:Arab Saudi Tetap Izinkan WNA Masuk Kecuali dari Afrika

Kemudian, alasan lain para WNA itu ditolak kedatangannya karena pernah tinggal atau mengunjungi beberapa negara.

“Penolakan masuk WNA merupakan bentuk penerapan selective policy di tengah masa pandemi guna mencegah imported case yang berpotensi dibawa oleh orang asing,” papar Romy. (kompas/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles