15.9 C
New York
Sunday, May 19, 2024

Satgas Digitalisasi Dibentuk, 110 Daerah Jadi Inisiator

Jakarta, MISTAR.ID
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) telah dibentuk dengan 110 daerah menjadi inisiator melalui penetapan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021.

“Kami berharap akselerasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah dapat dilakukan di seluruh Indonesia,” katanya dalam pembukaan Festival Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) serta Peluncuran Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Jakarta, Senin (5/4/21).

Airlangga menyatakan sebenarnya keppres tersebut mewajibkan agar koordinasi percepatan digitalisasi dilakukan di 542 daerah otonom dan saat ini masih 110 daerah yang telah menginisiasi. “Tentunya, diharapkan seluruh daerah bisa mengikuti yang 110, yakni hingga di 542 daerah otonom,” ujarnya.

Baca Juga:Pemko Siantar Bersiap Digitalisasi Semua Sistem untuk Mencapai Inklusi Keuangan

Ia menjelaskan Satgas P2DD akan mendorong pelaksanaan kebijakan berbagai program seperti penyusunan paket regulasi dan pengembangan indeks implementasi elektronifikasi transaksi pemerintahan daerah (ETP) serta sistem percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.

“Kemudian program championship pembentukan P2DD sebagai ujung tombak implementasi pengembangan daripada perluasan digitalisasi daerah,” ungkapnya.

Menurutnya, pembentukan Satgas P2DD juga menjadi momentum untuk menjawab rintangan dalam mengelaborasi pemanfaatan teknologi digital untuk percepatan pemulihan dan memperkuat struktur ekonomi agar target Indonesia menjadi negara maju pada 2045 dapat tercapai.

Baca Juga:Tahun 2022 Tebing Tinggi Fokus Pada Prostranas, Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

Ia mengatakan melalui pengembangan ekonomi digital baik di pusat maupun di daerah akan mampu memberikan kontribusi signifikan dan menjadi faktor enabler dalam menciptakan peluang kerja baru.

Kemudian, juga mendorong peningkatan produktivitas, mengurangi kesenjangan sosial, serta mendukung peningkatan investasi. “Kolaborasi yang solid ini diharapkan dapat memperkuat kebijakan serta nilai tambah dari kapasitas para pemangku kepentingan,” tegasnya.(ant/hm10)

Related Articles

Latest Articles