9.1 C
New York
Friday, March 29, 2024

Respon Temuan ICW Soal Dana Pesantren, Kemenag: Kami Sudah Diperiksa BPK

Jakarta, MISTAR.ID
Merespons temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mengungkapkan, terdapat oknum partai politik di beberapa daerah memotong dana BOP Kementerian Agama untuk pondok pesantren.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Kementerian Agama (Kemenag) Waryono Abdul Ghafur menegaskan, dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang disalurkan ke pesantren sudah diperiksa oleh berbagai pihak terkait.

“Kami juga sudah diperiksa Itjen (Kemenag), BPKP dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” kata Waryono, Sabtu (28/5/22).

Baca Juga:Wakil Wali Kota Sidimpuan Sosialisasikan Jamsostek Bagi Non-ASN Kemenag

Waryono menjelaskan penyaluran dana BOP pesantren tersebut memiliki petunjuk teknis (juknis) yang sangat jelas. Ia pun menegaskan tak ada potongan 100 persen bagi pesantren yang menerima dana bantuan tersebut.

“Penggunaannya untuk apa semua sudah dijelaskan dalam juknis,” kata Waryono.

Kemenag mengalokasikan dana Rp2,599 triliun dalam bentuk BOP yang ditujukan kepada 21.173 pesantren, 62.154 Madrasah Diniyah Takmiliyah, 112.008 lembaga pendidikan Alquran, dan 14.115 unit lembaga keagamaan Islam.

Temuan ICW di beberapa wilayah memperlihatkan dugaan praktik pemotongan dana BOP pesantren oleh oknum partai politik di Kabupaten Labuhanbatu, dan Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga:Kemenag Siantar Prihatin Guru Madrasah Diminta Kembalikan Dana BSU

Wakil Koordinator ICW Agus Sunaryanto tidak mengungkapkan secara detail identitas oknum tersebut berikut partai politiknya.

“Ada orang mengaku dari partai tertentu melakukan pemotongan sebesar 30 persen dengan dalih sebagai sumbangan untuk pembangunan masjid,” ujar Agus.

Di daerah Tlanakan, Pamekasan juga ditemukan pemotongan dan rekayasa dokumen dilakukan oleh seorang yang mengaku sebagai perwakilan dari partai politik tertentu.

Oknum itu menggunakan modus mengumpulkan sejumlah nama musala untuk diajukan ke Kemenag terkait dana bantuan Covid-19.(cnn/hm10)

Related Articles

Latest Articles