8.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Puan Pimpin Paripurna Ambil Keputusan RUU TPKS dan Ibu Kota Baru

Jakarta, MISTAR.ID
Ketua DPR RI Puan Maharani akan memimpin Rapat Paripurna DPR, Selasa (18/1/22) pagi, dengan agenda pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan RUU Ibu Kota Negara (IKN).

RUU TPKS akan diambil keputusan menjadi usul inisiatif DPR, dan RUU IKN akan diputuskan pemberian persetujuan menjadi Undang-undang (UU).

“Semoga dua agenda penting DPR hari ini membawa manfaat yang besar untuk kemaslahatan rakyat, bangsa dan negara,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (18/1/22).

Baca Juga:Pemilihan Nama Nusantara Sebagai Ibu Kota Negara Terungkap, Ini Penjelasannya

Dia mengatakan, dua agenda penting dalam rapat paripurna tersebut sesuai dengan hasil keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI antara Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi-fraksi, Kamis (13/1/22).

Puan menjelaskan, terkait RUU TPKS, setelah RUU tersebut sah menjadi inisiatif DPR, maka DPR bersama pemerintah akan membahas RUU yang sangat ditunggu publik setelah Presiden mengirim Surat Presiden (Surpres).

Baca Juga:Darurat Kekerasan Seksual, Anggota DPR Desak RUU TPKS Disahkan Jadi UU

“Surpres tersebut akan berisi wakil pemerintah yang ditunjuk Presiden untuk membahas RUU TPKS bersama DPR. Berikut juga dengan daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah,” ujarnya.

Dia berharap publik terus memberi masukan dan aspirasi kepada DPR RI selama RUU TPKS ini dibahas pemerintah. Puan menegaskan, bahwa DPR akan terus mendengar apa yang menjadi aspirasi masyarakat agar semua pihak bisa sama-sama mencegah segala bentuk kekerasan seksual di sekitar masyarakat.(antara/hm10)

Related Articles

Latest Articles