12.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Puan Pastikan RUU Ciptaker Dibahas Transparan

Jakarta, MISTAR.ID
Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) akan dilakukan transparan, cermat, dan hati-hati.

Puan juga menjamin pembahasan RUU tersebut dilakukan dengan menyerap aspirasi masyarakat.

“DPR membahas RUU Cipta Kerja secara hati-hati, transparan, terbuka, dengan mengutamakan kesinambungan pelaksanaan dari hasil RUU Ciptaker, sehingga punya legitimasi kuat untuk membangun bangsa dan negara,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (19/9/20).

Baca juga: Komnas HAM Minta RUU Ciptaker Dihentikan

Dia menjelaskan, agenda pembahasan RUU Ciptaker dapat diketahui di laman resmi DPR RI. Puan menegaskan bahwa institusinya membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyaksikan jalannya pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja melalui siaran “live streaming”.

Baca juga: Unjuk Rasa Tolak RUU Cipta Kerja, Massa Blokir Jalan Depan DPRD Sumut

“Pembahasan dilakukan terbuka, bisa dilihat di TV Parlemen, akan ada tim yang merumuskan secara baik dan benar, transparan, dan punya legitimasi kuat untuk membangun bangsa dan negara,” ujarnya.

Menurut Puan, apakah RUU Ciptaker akan selesai pada Masa Sidang I Tahun Sidang 2020-2021, namun yang pasti dirinya meminta agar pembahasan RUU tersebut secara hati-hati dan transparan.

“Apakah ini selesai (di masa sidang ini) atau tidak? Apakah akan segera diselesaikan? Saya minta DPR tetap membahasnya secara hati-hati dan transparan,” ucap dia menegaskan.

Sebelumnya, Puan saat menyampaikan pidato pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat (14/8), mengatakan target menyelesaikan RUU Cipta Kerja bertujuan untuk menghasilkan undang-undang yang memiliki legitimasi kuat demi menjaga kepentingan negara.

Adapun dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPR melalui Alat Kelengkapan Dewan akan rapat bersama dengan mitra kerja maupun panitia kerja untuk menjalankan prinsip pengawasan dan keseimbangan pada pemerintahan. (antara/hm06)

Related Articles

Latest Articles