7.2 C
New York
Friday, April 19, 2024

PT Hanjaya Mandala Sampoerna Rumahkan 7.894 Karyawan

Jakarta, MISTAR.ID

Sebanyak 7.894 karyawan terpaksa harus dirumahkan oleh Emiten rokok PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP). Perumahan karyawan yang dilakukan oleh Perseroan tersebut, diakibatkan terdampak pandemi Covid-19 dan imbas dari pembatasan operasional pabrik.

Penjelasannya di laman keterbukaan informasi, manajemen HM Sampoerna menyatakan, jumlah karyawan yang dirumahkan tersebut terhitung sejak periode Januari 2020. Pada saat ini, jumlah karyawan HMSP baik tetap maupun tidak tetap yang terdampak pandemi sebanyak 22.968 karyawan.

Seperti diketahui, perseroan telah menghentikan sementara kegiatan produksi di dua pabrik di Surabaya, yakni Rungkut 2 per 27 April 2020 dan Rungkut 1 pada 11 Mei 2020 setelah karyawan perusahaan dinyatakan positif terinfeksi virus Corona (Covid-19), dan kembali mulai beroperasi pada 9 Juni 2020.

Akibat penutupan pabrik tersebut, pendapatan konsolidasian HMSP pada periode kuartal pertama 2020 diperkirakan mengalami penurunan kurang dari 25%.

Baca juga: Bawa Minyak Pertalite, Septor IRT Terbakar di Jalan Pematang Bandar

“Penurunan laba bersih kurang dari 25%,” tulis HMSP, dikutip Minggu (23/8/20).

Sejak munculnya wabah virus Corona, manajemen HSMP telah mengambil sejumlah langkah untuk menjaga kesehatan dan keselamatan, para karyawan sekaligus memastikan kualitas produk dengan terus meningkatkan serta menerapkan protokol kesehatan dan sanitasi yang ketat, serta beradaptasi dengan standar normal baru dalam menjalankan kegiatan usaha.

“Semua dilakukan dengan mengacu pada arahan dan peraturan Protokol Pencegahan Covid-19 bagi pelaku usaha yang dikeluarkan oleh Pemerintah dan Gugus Tugas,” tulis manajemen.

Khusus untuk fasilitas produksi di Surabaya yang telah menghentikan kegiatan produksi selama 4-6 minggu, Sampoerna mewajibkan setiap karyawan di Rungkut 1 dan Rungkut 2 untuk mengikuti tes Rapid sebelum kedua fasilitas produksi tersebut beroperasi kembali secara bertahap sejak 9 Juni 2020.

Baca juga: Komponen Fuel Pump Bermasalah PT Mitsubishi Motors Indonesia Tarik 139.111 Unit Xpander, Cek Mobil Anda

“Tes Rapid ini penting sebagai upaya mitigasi dan memastikan tidak ada karyawan yang terpapar ketika memasuki area fasilitas produksi Sampoerna,hanya karyawan dengan hasil tes Rapid non-reaktif dan mendapatkan Surat Keterangan Sehat yang dapat memasuki dan bekerja di fasilitas produksi Sampoerna tersebut,” kata manajemen.

Protokol selanjutnya, ketika karyawan memasuki area fasilitas produksi, suhu tubuh mereka akan di deteksi melalui kamera thermal dengan batas maksimal 37,3 derajat celcius dan jika melebihi ketentuan tersebut maka dilakukan pengecekan lebih lanjut di fasilitas kesehatan yang ada di pabrik dan diminta untuk tidak bekerja sementara waktu.

“Dan bagi mereka yang suhu tubuhnya berada dalam batasan normal, mereka akan melewati area penyemprotan cairan antiseptik secara menyeluruh dan melakukan sanitasi/cuci tangan tangan secara khusus sebelum kemudian memakai masker yang telah disediakan dan akan diganti setiap 4 jam.”

Baca juga: JAMSU: Penundaan Klaster Ketenagakerjaan Tak Mengurangi Ancaman yang Dihadirkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Manajemen menegaskan, sebagai salah satu warga usaha Indonesia yang memiliki lebih dari 23.000 karyawan dan mengoperasikan 6 fasilitas produksi, Sampoerna berkomitmen menerapkan protokol kesehatan dan sanitasi yang ketat, serta beradaptasi dengan standar normal baru.(cnbc/hm07)

Related Articles

Latest Articles