18.8 C
New York
Sunday, May 19, 2024

Presiden Jokowi Pecat Pejabat Tinggi Pertamina

Jakarta, MISTAR.ID
Presiden Joko Widodo (Jokowi) geram terhadap pejabat tinggi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pertamina, dan memecatnya. Hal itu dikarenakan aturan turan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) telah memakan korban di perusahaan pelat merah itu.

Hal ini dikatakan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Diterangkannya, Presiden Jokowi yang mengambil tindakan itu. Luhut pun menyebut Jokowi geram karena tindakan pejabat tersebut.

“Ada pejabat tinggi Pertamina itu kemarin dipecat presiden langsung,” kata Luhut dalam rakornas BPPT 2021, Selasa (9/3/21). Luhut mengungkapkan, bahwa Jokowi kesal pejabat tersebut tidak bisa mengikuti regulasi penggunaan tingkat TKDN pada proyek yang terutama terkait pipa Pertamina.

Baca Juga:Presiden Jokowi Minta BPPT Harus Jadi Pusat Kecerdasan Teknologi

“Bikin pipa. Pertamina itu ngawurnya minta ampun. Masih impor pipa padahal bisa dibuat di Indonesia. Bagaimana itu?” tanya Luhut. Padahal aturan TKDN menjadi salah satu cara agar ketergantungan Indonesia pada produk impor tidak berkepanjangan. Jika pejabat tinggi di BUMN saja tidak bisa mengikutinya, maka wajar jika Jokowi geram.

Namun, Luhut enggan menyebut siapa nama pejabat yang terdepak dari kursi panas perusahaan pelat merah tersebut. “Kamu cek saja siapa yang diganti itu,” sebutnya.(cnbc/hm10)

Related Articles

Latest Articles