10.9 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Polri: Berkumpul Saat Pandemi Covid-19 akan Dibubarkan

Jakarta, MISTAR.ID

Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Pol. Herry Rudolf Nahak menegaskan bahwa pihaknya akan membubarkan semua kegiatan yang mengumpulkan masyarakat di tengah pandemi penyakit virus corona (Covid-19).

“Aparat Polri akan mengambil tindakan mulai dengan cara humanis mengimbau untuk tidak berkumpul hingga melakukan tindakan tegas yaitu membubarkan,” ujar Herry di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (4/4/20).

Herry melanjutkan, Polri meminta semua pihak untuk mematuhi imbauan pemerintah soal menjaga jarak baik fisik maupun sosial.

“Kami mengajak semuanya agar berupaya untuk tidak melakukan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak. Kegiatan sosial atau rapat-rapat dan sebagainya supaya tidak dilakukan dahulu,” tutur dia.

Menurut Herry, tindakan Polri didasarkan pada Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19.

Oleh sebab itu, dia meminta semua elemen Polri mulai dari Mabes hingga Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk melaksanakan Maklumat Kapolri tersebut.

Polri juga akan bekerja sama dengan aparat daerah setempat dan TNI hingga satuan Bintara Pembina Desa (Babinsa). Mereka nantinya memberikan sosialisasi kepada masyarakat soal Covid-19 dan penyebarannya.

“Soal ini harus disampaikan terus menerus ke masyarakat agar mereka paham bahwa ini penting,” kata Herry.

Sampai Sabtu (4/4), ada 2.092 pasien Covid-19 di Indonesia, di mana 150 orang di antaranya sembuh dan 191 meninggal dunia.*

Sumber : Antara
Editor : Herman

Related Articles

Latest Articles