15.7 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Politikus Demokrat Duga PAN ikut Koalisi Pemerintah Demi Amandemen UUD 1945

Jakarta, MISTAR.ID

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny Kabur Harman menduga bergabungnya Partai Amanat Nasional (PAN) ke koalisi pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin berhubungan dengan agenda amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Benny khawatir agenda amandemen itu lantas meluas ke perubahan atau perpanjangan masa jabatan presiden.

“Saya menduga ke arah sana, maka saya bilang silakan asal jangan merusak konstitusi dan demokrasi,” kata Benny ketika dihubungi, Kamis, 26 Agustus 2021.

Bergabungnya PAN, koalisi Jokowi kini menguasai 471 dari 575 kursi atau 81,91 persen kursi di Dewan Perwakilan Rakyat. Untuk mengusulkan dan memberikan persetujuan perubahan konstitusi di Majelis Permusyawaratan Rakyat, suara ini sudah lebih dari cukup.

Baca juga: Zulkifli Hasan: Amandemen UUD 1945 Bersifat Terbatas

Amandemen UUD 1945 bisa dilakukan jika diusulkan oleh sekurang-kurangnya sepertiga dari 711 jumlah anggota MPR. Sidang untuk mengubah pasal-pasal UUD 1945 harus dihadiri oleh sekurang-kurangnya dua pertiga anggota, sedangkan putusan perubahannya memerlukan persetujuan minimal 50 persen jumlah anggota ditambah satu.

Benny mengatakan masuknya PAN ke koalisi Jokowi sebaiknya demi memperkuat sistem demokrasi, bukan merusak konstitusi dan demokrasi itu sendiri.

“Kami berharap gabungnya PAN ke dalam koalisi pendukung Jokowi dapat perkuat sistem demokrasi, patuh pada konstitusi, dan percepat perwujudan nilai-nilai Pancasila, juga menyukseskan agenda pemerintah untuk mengatasi Covid-19 dan dampak sosial ekonominya,” kata Benny.

Benny mengatakan koalisi mayoritas sebenarnya memang diperlukan untuk memperkuat sistem pemerintahan presidensial yang berlaku di Indonesia. Namun, Benny mengingatkan, pemerintahan mayoritas di parlemen tak boleh melanggar konstitusi dan mengebiri hak-hak demokrasi.

Benny mengungkapkan, koalisi Jokowi yang gemuk itu akan menjadikan politik parlemen dikuasai mayoritas tunggal. Ia mengatakan ke depannya eksekutif dan legislatif bak berada dalam satu keranjang yang sama, lalu akhirnya mendominasi kekuasaan legislatif dan lembaga negara independen seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Bank Indonesia, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Komisi Yudisial.

Baca juga: Titi: Perlu Amandemen UUD Jika Buka Peluang untuk Capres Independen

“Majority rule tanpa kontrol publik dan check and balance di tingkat negara akan menjadi monster bagi demokrasi,” ujarnya.

Masuknya PAN ke koalisi pemerintah terungkap setelah Zulkifli Hasan dan Eddy Soeparno, Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal PAN, mengikuti pertemuan dengan Presiden Jokowi dan partai pendukungnya pada Rabu kemarin, 25 Agustus 2021. Namun Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate membantah ada pembicaraan ihwal amandemen UUD 1945 dalam pertemuan itu. “Tidak dibicarakan tentang Undang-Undang Dasar 1945,” kata Johnny kepada wartawan, Rabu kemarin. (tempo/hm06)

Related Articles

Latest Articles