8.3 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Zulkifli Hasan: Amandemen UUD 1945 Bersifat Terbatas

Jakarta | Mistar-Ketua Umum Partai manat nasional (PAN) sekaligus Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo menyebut amandemen UUD 1945 bersifat terbatas atau tidak menyeluruh.

Zulkifli Hasan diterima Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka Jakarta, Senin (14/10/19), sekitar pukul 14.25 hingga 14.54 WIB.

Dalam pertemuan itu, amandemen UUD 1945 menjadi salah satu topik bahasan utama.

“Karena saya mantan Ketua MPR, itu apa sebetulnya mengenai terbatas amendemen itu. Apakah mandataris MPR. Itu terbatas, amendemen yang sangat terbatas,” katanya.

Pertemuan itu kata Zulkifli membahas tentang masa depan Indonesia.

“Kita menyinggung bagaimana Indonesia masa depan. Yang mendatang, 50 tahun,” katanya.

Terkait amandemen UUD 1945, kata Zulkifli, bersifat filosofis, yang merupakan visi Indonesia 100 tahun.

“Tapi sifatnya filosofis ideologis. Enggak teknis. Kita tetap milih langsung, enggak berubah. Bupati, gubernur ada arahnya gitu. Arah yang jelas,” katanya.

Ia mencontohkan soal daulat pangan yang ada filosofinya, tanah untuk pertanian dan tanah sawah untuk perumahan.

Zulkifli menegaskan rekomendasinya yang disampaikan kepada Presiden Jokowi adalah amandemen UUD 1945 yang terbatas.

Sumber: Antara
EDitor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles