7.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

Polri Paparkan Kerawanan Pilkada Serentak 2020, Baca Apa Saja Indikatornya

Jakarta | Mistar

Polri memaparkan indeks potensi kerawanan (IPK) Pilkada Serentak 2020. Polri menjelaskan IPK adalah alat ukur tingkat kerawanan keamanan kegiatan pilkada di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

“Indeks potensi kerawanan (IPK) adalah alat untuk mengukur tingkat kerawanan suatu wilayah yang melaksanakan Pilkada baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota diukur menggunakan instrumen dalam bentuk dimensi variabel dan indikator,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, saat konferensi pers yang disiarkan secara daring, Jumat (11/9/20).

Awi menuturkan ada 5 dimensi, 17 variabel, dan 118 indikator. Seperti diketahui, Pilkada Serentak 2020 akan berlangsung di 270 daerah.

Baca Juga:Kapolres Simalungun Ajak Masyarakat Patuhi Prokes Dan Pilkada Damai

“Kita ketahui bersama Pilkada serentak lanjutan tahun 2020 kali ini terdiri dari 270 lokasi dengan rincian 9 provinsi 224 Kabupaten dan 37 kota yang akan dilaksanakan pemilihan serentak pada hari Rabu tanggal 9 Desember 2020. Sehingga tidak menutup kemungkinan dari 270 lokasi tersebut ada daerah-daerah yang kita anggap kurang rawan, rawan dan sangat rawan,” tuturnya.

Awi juga menyampaikan potensi kerawanan kerawanan itu tergantung karakter setiap daerah. Polri sendiri telah mencatat, mendeteksi dini permasalahan, serta mencegah timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) akibat Pilkada Serentak 2020.

Baca Juga:Jelang Pilkada, Personil Polri Tidak Dibenarkan Foto Bersama Paslon

“Dari 270 daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak lanjutan tahun 2020 tentunya semua memiliki potensi kerawanan sesuai karakteristik masing-masing daerah dan itu sudah menjadi catatan kepolisian untuk dijadikan pedoman dalam rangka melakukan deteksi dini dan cegah dini terjadinya gangguan Kamtibmas atau terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, yang menjadi dasar pengamanan oleh satuan kewilayahan dalam menyukseskan pilkada serentak tahun 2020 agar berjalan aman damai sejuk jujur adil dan tentunya aman dari COVID-19,” ujarnya.

Berikut indikator kerawanan Pilkada Serentak 2020:

1. Dimensi penyelenggara atau KPUD

– Profesionalitas penyelenggara indikatornya adalah KPU memihak paslon kemudian anggaran tidak cukup, anggota KPUD pernah mendapatkan sanksi dan lain-lain.

– Profesionalitas Bawaslu atau Panwas indikatornya antara lain, anggota Bawaslu atau panwas memihak paslon, anggaran tidak cukup, kurangnya dukungan protokol kesehatan dan lain-lain.

– Profesionalitas pengamanan indikatornya diantaranya adalah tidak membuat rencana pengamanan,tidak membuat pengamanan kontijensi, rencana pengamanan tidak sesuai dengan protokol kesehatan dan lain-lain.

2. Dimensi peserta terdapat 5 variabel

– Potensi konflik calon, indikatornya adalah sikap fanatik dari kader parpol, simpatisan dan ormas serta lain-lain

– Dukungan ASN indikatornya adalah ASN terlibat pengajuan paslon dan sanksi Bawaslu pada ketidaknetralan ASN.

– Dukungan partai indikatornya adalah konflik antar partai pendukung, konflik internal parpol dan pelanggaran parpol misalnya mencuri start.

– Politik uang atau sarana prasarana indikatornya, partai pendukung membagi-bagikan uang sembako atau bansos.

– Politik identitas indikatornya, paslon partai pendukung untuk masyarakat menggunakan isu sara dan isu anti komunis.

3. Dimensi partisipasi masyarakat terdapat dua variabel

-Partisipasi masyarakat indikatornya, masyarakat takut ikut Pilkada karena COVID-19, partisipasi masyarakat rendah dan masyarakat cenderung golput.

– Pengaruh paslon indikatornya adalah mobilisasi masyarakat oleh partai pendukung yang menimbulkan konflik, kemudian paslon memprovokasi masyarakat untuk anarkis, paslon memanfaatkan konflik untuk memperoleh suara dan lain-lain.

4. Dimensi potensi gangguan kamtibmas terdapat empat variabel

– Sejarah konflik diantaranya konflik antar pendukung pada Pilkada sebelumnya, sejarah konflik antar paslon dan lain-lain.

– Kondisi geografis indikatornya adalah wilayah sulit dijangkau misalnya pegunungan, pulau, daerah terpencil kemudian konflik batas wilayah dan lain-lain.

– Media, indikatornya hoax, kampanye negatif, ujaran kebencian, tidak netral dan lain-lain.

– Karakteristik masyarakat indikatornya, masyarakat mudah terprovokasi, kesadaran politik rendah, masyarakat hanya patuh pada hukum agar dan lain-lain.

5. Dimensi ambang gangguan terdapat tiga variabel

– Potensi kriminalitas indikatornya, wilayah kategori rawan kriminal, kesenjangan ekonomi menonjol, banyak PHK akibat COVID-19, pengangguran tinggi dan lain-lain.

– Administrasi kependudukan di kantornya di antaranya penyelesaian e-KTP banyak tertunda, masyarakat/penduduk belum memiliki e-KTP, wilayah tidak diakui sebagai bagian administrasi kota atau kabupaten dan lain-lain

– Gangguan Kamtibmas indikatornya, timbul konflik sosial yang berimplikasi konvergensi, adanya kejahatan baik itu implikasi separatis, muncul kejahatan sosial residivis dampak COVID-19 dan lain-lain.(detik.com/hm01)

Related Articles

Latest Articles