9.1 C
New York
Friday, March 29, 2024

Melawan Kotak Kosong Tak Jadi di Sergei, Berkas Soekirman Akhirnya Diterima KPUD

Sergai, MISTAR.ID

Wacana calon tunggal atau melawan kotak kosong pada Pilkada di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergei) sepertinya tidak akan terjadi.

Hal ini diketahui setelah berkas pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati Sergei Soekirman-Tengku Rian akhirnya diterima KPUD Serdang Bedagai (Sergai), Sabtu (12/9/20).

Mencuatnya kemungkinan calon tunggal itu karena sebelumnya pihak KPUD Sergei sudah duakali menolak berkas Soekirman-Tengku Rian hanya karena ketidaklengkapan berkas dukungan dari partai politik (PAN).

Dasar menerima berkas Soekirman-Tengku Rian menurut Ketua KPUD Sergai Herdian Wirajaya mengacu pada Surat KPU RI Nomor 758 tentang Penjelasan pasal 102 pada tahapan perpanjangan masa pendaftaran pasangan calon yang daerahnya hanya 1 pasangan calon saja yang lolos.

Baca Juga: KPUD Sergai Perpanjang Masa Pendaftaran

“Hari ini setelah kita lakukan pemeriksaan berkas pasangan Soekirman dan Tengku Rian dinyatakan lengkap, dengan demikian maka berkas pendaftaran mereka kami terima,” kata Herdian.

Dalam setiap keputusan, lanjutnya, KPUD tetap melakukan koordinasi dengan KPU RI dan KPU Provinsi dengan mengacu pada Surat KPU RI nomor 758 tentang penjelasan pasal 102 pada tahapan perpanjangan masa pendaftaran pasangan calon yang daerahnya hanya 1 pasangan calon saja yang lolos dalam pendaftaran.

Baca Juga: Berkas Pendaftaran Dikembalikan KPU, Soekirman Akan Lakukan Upaya Hukum

Menanggapi wartawan setelah diterimanya berkas itu, Soekirman menyampaikan apresiasinya kepada KPUD.

“Hari ini Serdang Bedagai mengukir sejarah dalam Pilkada di kabupaten ini, karena inkamben sampai tiga kali mendatangi KPUD untuk melakukan pendaftaran, namun hari ini setelah dilakukan pemeriksaan oleh KPUD ahirnya berkas kami dinyatakan lengkap dan lolos untuk mengikuti Pilkada periode 2020/2024,” ujar Soekirman.(boby/hm02)

 

 

 

Related Articles

Latest Articles