6.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Jelang Pilkada 2020, KPU Sergai Siapkan Rapid Test

Sergai, MISTAR.ID

Untuk menjamin pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serdang Bedagai (sergai) aman dari penyebaran Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sergai menerapkan protokol kesehatan.

Selain memberlakukan protokol kesehatan kepada masyarakat yang akan memberikan hak pilihnya, KPU juga akan melakukan rapid test kepada penyelenggara di tingkat desa.

Rapid test akan dilakukan kepada Petugas Pemutahiran Data Pemilih  (PPDP), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan segenap komisioner KPU di tingkat Kecamatan serta Kabupaten.

Baca Juga: Kapoldasu Ingatkan Jajaran Antisipasi Gangguan Pilkada 2020

Hal tersebut disampaikan Ketua KPUD Sergai Erdian Wirajaya saat dalam konferensi pers di aula KPUD Sergai, Selasa (30/6/20).

Rencananya kata Erdian, penyelenggaraan Pilkada ini di masa-masa New Normal dan KPU masih mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Maka kami akan mengunakan protokol kesehatan kepada masyarakat dan kami akan lakukan rapid test kepada seluruh perangkat penyelenggara KPUD Sergai yang akan bertugas,” katanya.

Baca Juga: KPU Uji Publik Rancangan PKPU untuk Pilkada 2020

Kalau dari pemeriksaan rapid test ada ditemukan petugas yang reaktif dan mungkin terjangkit Covid-19, maka akan dilakukan isolasi mandiri.

Sedangkan untuk pemutahiran data pemilih yang akan dilakukan KPPD di lapangan, disarankan tidak melakukan kontak fisik kepada masyarakat, usahakan pendataan dilakukan di teras rumah, agar aman dan menghemat waktu.(boby/hm02)

 

 

Related Articles

Latest Articles