28.7 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Polisi Selidiki Isu Jual-Beli Sertifikat Vaksin Covid-19 yang Viral

Jakarta, MISTAR.ID
Saat ini, pemerintah tengah berupaya menciptakan kekebalan kelompok atau Herd Immunity terhadap Covid-19. Pelaksanaan vaksinasi ditingkatkan dengan target sehari satu juta dosis vaksin.

Namun, ada saja orang yang memanfaatkan sertifikat vaksin untuk hal yang tak baik. Buktinya, polisi bakal melakukan penyelidikan terkait dengan munculnya isu jual-beli kartu sertifikat vaksin Covid-19. Kasus itu viral di media sosial.

Padahal, kartu sertifikat vaksin harus didapatkan oleh masyarakat ketika sudah mendapatkan injeksi vaksin secara resmi. Setelah disuntik, nantinya sertifikat itu bisa diperoleh melalui mengunduh di pedulilindungi.id.
“Ya (ditindaklanjuti)” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Jakarta, Sabtu (3/7/21).

Baca Juga:Kejatisu Teliti Tiga Berkas Perkara Jualbeli Vaksin Ilegal

Argo mengimbau, kepada masyarakat untuk tidak terbuai dengan memperoleh kartu sertifikat vaksin dengan cara instan. Lebih baik, kata Argo, warga secara resmi melakukan vaksinasi.

Masyarakat, menurut Argo, bisa memperoleh suntikan vaksin secara gratis dan tanpa syarat domisili di seluruh kantor polisi terdekat. Mengingat, saat ini sudah disiapkan gerai vaksin Presisi untuk masyarakat. “Silahkan datang ke gerai vaksin Presisi untuk mendapatkan suntikan vaksin,” ujar Argo.(ltn/hm10)

Related Articles

Latest Articles