15.4 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

PKS Minta Pemerintah Pastikan RUU HIP Dicabut

Jakarta, MISTAR.ID
Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf tak sepakat dengan usul pemerintah mengganti Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dengan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

PKS Minta Pemerintah Pastikan RUU HIP Dicabut. Dia ingin pemerintah dan DPR memastikan dulu nasib RUU HIP. Dicabut sesuai kehendak masyarakat yang menolak atau tidak.

“Persoalan kita ini masih di RUU HIP, belum ke yang lain. Jadi tidak boleh dikecohkan, tidak boleh ada tricky, tidak boleh ada menelikung di tengah jalan. RUU HIP ini harus dipastikan dulu,” kata Bukhori saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (17/7/20).

Baca juga: Di Tengah Unjuk Rasa, DPR-RI Terima RUU BPIP Pengganti RUU HIP

Bukhori mengatakan RUU HIP masih tercantum dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Hal itu dibuktikan dalam daftar 37 RUU Prolegnas Prioritas 2020 yang diketok pada Rapat Paripurna DPR RI, Jumat (17/7/20).

Dia menyampaikan seharusnya pemerintah dan DPR mencabut dulu RUU HIP. Baru kemudian mengajukan RUU BPIP lewat mekanisme yang berlaku.

Baca juga: Massa Ormas Unjuk Rasa Tolak RUU HIP Di Gedung DPR/MPR-RI

“Tidak bisa masuk ke dalam (prolegnas) kalau barang baru. Barang lamanya (RUU HIP) belum dihapus, tiba-tiba masuk baru lagi. Tidak konsisten,” tandasnya.

Bukhori menjelaskan bahwa draf RUU HIP telah dikirim DPR ke Presiden. Menurut dia, seharusnya Presiden Jokowi merespons soal RUU HIP yang diajukan DPR terlebih dahulu. Entah itu menolak atau menerima. Baik dengan surat presiden (surpres) dan daftar inventaris masalah (DIM).

“Kalau pemerintah menawarkan satu DIM, itu pertanyaan saya DIM untuk RUU apa? Kalau pemerintah itu mau menawarkan DIM perbaikan RUU HIP, maknanya dia tidak mendengarkan masyarakat,” ujar Bukhori.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mewakili pemerintah untuk menyerahkan konsep RUU BPIP. Konsep itu diserahkan langsung kepada Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (17/7).

Mahfud bilang RUU ini adalah respons pemerintah terhadap RUU HIP yang menuai polemik. RUU BPIP akan menegaskan Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Selain itu, RUU ini juga mencantumkan Tap MPRS XXV/1966 sebagai konsideran.

Mengenai RUU HIP, sebelumnya Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemerintah masih memiliki waktu untuk meresponsnya. Oleh karena itu, sejauh ini pemerintah belum mengambil sikap resmi soal RUU HIP yang diusulkan DPR. (cnn/hm06)

Related Articles

Latest Articles