10.5 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Perkawinan Anak Meningkat Selama Pandemi Covid-19

Jakarta, MISTAR.ID
Angka perkawinan anak meningkat tajam selama pandemi Covid-19. Dengan terus meningkatnya angka perkawinan anak terlebih pada masa pandemi ini, sungguh memprihatinkan dan dampaknya dapat berpeluang terjadinya kemiskinan antargenerasi.

Demikian ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam webinar “Pencegahan Perkawinan Anak”, Sabtu (25/9/21).

Muhadjir mengatakan, perkawinan tersebut akan membuat anak-anak sulit mengakses pendidikan dan mengembangkan diri. Terlebih lagi, kekerasan dalam rumah tangga banyak terjadi karena perkawinan anak.

Baca Juga:Kemendagri: Anak di Luar Nikah Juga Berhak Punya Akta Kelahiran

“Sementara itu, anak-anak ketika berumah tangga juga terbebani tanggung jawab menjadi ibu rumah tangga, menjadi bapak ibu rumah tangga yang belum waktunya,” ujarnya.

Muhadjir juga mengatakan, pola asuh terhadap anak merupakan hal yang sangat penting. Kedewasaan dan kualitas pasangan, lanjutnya, akan sangat memengaruhi pengasuhan dan perawatan pada anak.

“Jika perawatan serta pengasuhan terhadap anak ini rendah, maka tentu saja akan melahirkan generasi-generasi yang juga tidak berkualitas,” ucapnya.

Baca Juga:Ini Kekerasan terhadap Perempuan di Masa Pandemi Covid-19

Berdasarkan hal tersebut, Muhadjir mengajak anak-anak menjadi agen perubahan dalam upaya untuk mencegah perkawinan anak. Ia mendorong anak-anak berani berpendapat, berkreasi, dan bertanggung jawab mencegah perkawinan anak.

“Dimulai dari diri sendiri diri, kemudian kepada teman-teman sebaya sampaikan juga kepada orangtua, kemudian sekolah, dan secara luas tentu saja pada masyarakat umum,” tegasnya.(kompas/hm10)

Related Articles

Latest Articles