7.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

Penonaktifan 75 Pegawai Antirasuah, 7 Mantan Pimpinan KPK Angkat Bicara

Jakarta, MISTAR.ID
Penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TKW), berbuntut panjang. Buktinya, tujuh mantan pimpinan KPK akan mengambil sikap merespons penonaktifan 75 pegawai lembaga antirasuah tersebut.

Mereka akan angkat suara terkait polemik itu dalam agenda bersama Indonesia Corruption Watch (ICW), Senin (17/5/21) sekira pukul 13.00 WIB.

“Pada hari ini 7 (mantan) pimpinan KPK, yang notabene memahami seluk-beluk kelembagaan KPK, akan mengambil sikap ihwal pemberhentian 75 pegawai KPK,” ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Senin (17/5/21).

Baca Juga:Pembebastugasan 75 Pegawai Tak Ganggu Kinerja KPK

Tujuh mantan pimpinan KPK itu antara lain, Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja, Mochammad Jasin, Laode M. Syarif, dan Saut Situmorang.

Sebelumnya, pimpinan KPK yang diketuai oleh Firli Bahuri memutuskan untuk menonaktifkan 75 pegawai usai dinyatakan tidak lolos TWK sebagai syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Keputusan membebastugaskan puluhan pegawai komisi antirasuah ditentang sejumlah pihak lantaran dituding ada maksud tertentu. Pasalnya, kebanyakan dari 75 pegawai itu disebut merupakan mereka yang kritis hingga sedang menangani kasus korupsi besar.

Baca Juga:Novel Baswedan dan 74 Pegawai Lainnya Resmi Non Aktif dari KPK

Kritik dan protes pun sudah dilayangkan oleh beberapa pegawai yang secara bergantian memberikan pernyataan ke media. Satu di antaranya oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik Harun Al Rasyid.

Ia mengungkapkan tak ada lagi prinsip kolektif kolegial dalam pengambilan keputusan di tubuh lembaga antirasuah. Kolektif kolegial adalah sistem kepemimpinan di KPK yang mengutamakan kebulatan dan kesepakatan bersama dari seluruh komisioner.

Pernyataan itu dia utarakan bertolak pada keputusan terbaru mengenai TWK yang menjadi bagian asesmen alih status pegawai KPK menjadi ASN. Harun mengatakan, keputusan di KPK kini hanya ditentukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.(cnn/hm10)

Related Articles

Latest Articles