21.9 C
New York
Tuesday, May 21, 2024

Pengacara: Buka CCTV Vital Kasus Tewasnya Brigadir J

Jakarta, MISTAR.ID

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan telah mengantongi bukti CCTV vital kasus pembunuhan terhadap Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Kuasa hukum Brigadir J pun berharap polisi memperlihatkan rekaman CCTV tersebut kepada mereka.

“Kalau harapan kami, kami imbau, selaku pelapor, pada saat gelar atau pemeriksaan tambahan, atau agenda lain, bisa perlihatkan CCTV itu. Supaya bisa memastikan, bagaimana sakaratul maut Yoshua,” kata pengacara pihak Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak saat dihubungi, Jumat (19/8/22).

Martin ingin memastikan bahwa barang bukti tersebut ada. Jangan sampai, saat ini polisi menyampaikan ada, tapi menghilang atau berubah di persidangan.

Baca Juga:Begini Peran Enam Perwira Halangi Penyidikan Pembunuhan Brigadir J di TKP Duren Tiga

“Supaya kami tahu bahwa barang bukti itu ada. Jangan nanti di persidangan, barang bukti itu hilang atau berubah. Kita nggak tahu, (nanti) dilimpahkan ke Jaksa, Jaksa bilang nggak ada, polisi bilang ada,” katanya.

Sementara itu, soal rekaman CCTV diperlihatkan ke publik sebelum persidangan, Martin tidak mewajibkan. “Mengenai ke publik diperlihatkan atau tidak, itu terserah,” katanya.

Bagi Martin, tindakan membuka CCTV ke publik sebelum persidangan merupakan hak prerogatif dari penyidik Polri. Meski, menurut Martin, dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menko Polhukam Mahfud Md, hingga Kapolri sudah meminta kasus ini transparan.

“Itu semua diskresi ada di polisi, kalau ikut perintah dari presiden, Kapolri, Menko Polhukam, buka seterang-terang nya, transparan dan akuntabel. Sudah ada lampu hijau, atau greenlight dari para petinggi. Sekarang tergantung keyakinan dan analisa dari penyidik saja, apakah akan dibuka sebelum sidang lebih untungkan penyidik, atau akan timbulkan kegaduhan di publik karena perlihatkan hal sadis,” ucapnya.

Baca Juga:Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Kuasa hukum Brigadir J belum melihat CCTV tersebut, namun, dia menduga CCTV itu memperlihatkan kejadian di dalam rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga. Rumah itu yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) atau tempat eksekusi Brigadir J.

“Bukti CCTV ini merupakan bukti baru dari narasinya Abang Andi (Dirtipidum Bareskrim) ini menurut Saya, CCTV yang ada di rumah Pak Sambo, yang menjelaskan sebelum, saat berlangsung, dan sesudah proses kematian Yosua,” katanya.

Sebelumnya Polri mengumumkan perkembangan signifikan dalam pengusutan kasus Brigadir J. Polri telah menemukan CCTV yang sangat penting bagi perkembangan penanganan kasus Brigadir J.

“Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan.(detik/hm15)

Related Articles

Latest Articles