10.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Penerimaan Calon Polisi Dibuka, Ayo Cek Disini!

Jakarta, MISTAR.ID
Dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi melalui pengembangan kekuatan personel Polri Sumber Sarjana, penerimaan siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2022 sudah resmi dibuka sejak Rabu, 26 Januari 2022 kemarin.

Adapun rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana.

Pendidikan yang dimaksud adalah pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi Kepolisian untuk dibentuk menjadi Perwira Pertama Polri yang memiliki pengetahuan, keterampilan, kemampuan, ketangguhan, sikap dan perilaku terpuji.

Baca Juga:Polri Buka Penerimaan Calon Akpol, Bintara dan Tamtama

Berdasarkan Pengumuman Nomor: Peng/7/I/DIK.2.2./2022, jumlah peserta didik dalam penerimaan SIPSS 2022 berjumlah 100 orang, dengan rincian reguler 84 orang dan proaktif 16 orang. Nantinya, peserta penerimaan Polri yang dinyatakan lolos dapat mengikuti pendidikan selama 6 bulan mulai dari 8 Maret hingga 8 September 2022 di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.

Berikut persyaratan umum untuk mendaftar penerimaan Polri:
a. warga negara Indonesia
b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
c. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
d. berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun
e. sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang)
f. tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat
g. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
h. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

Baca Juga:Penerimaan Anggota Polri 2021 Dibuka, Ini Cara Pendaftarannya

Berikut tata cara pendaftaran penerimaan Polri
1. Daftar di laman penerimaan.polri.go.id
2. Memilih jenis seleksi SIPSS
3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format
4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online
5. Setelah mendapatkan nomor registrasi online (username dan password), login menuju halaman dashboard
6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat
7. Batas waktu verifikasi paling lambat 4 (empat) hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lebih dari 4 (empat) hari maka secara otomatis data pendaftar online terhapus dan harus mengulangi pendaftaran online kembali.

Baca Juga:DPR Dalami Penjelasan Kompolnas Soal Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Cara Verifikasi
Untuk verifikasi ke Polda, pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi. Pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 (dua), di antaranya:

1) Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi dilegalisir oleh Disdukcapil setempat
2) Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat
3) Akte kelahiran asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat
4) Ijazah asli: SD, SMP, SMA/SMK/MA/sederajat, D-IV/S-1/S-2 dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan
5) Copy sertifikat akreditasi dari BAN-PT yang dilegalisir
6) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan
7) Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar
8) Surat persetujuan orang tua/wali dan fotokopi
9) Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan dan fotokopi
10) Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat dan fotokopi

11) Daftar riwayat hidup dan fotokopi
12) Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri dan fotokopi
13) surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain dan fotokopi
14) surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya dan fotokopi
15) surat pernyataan peserta dan ortu/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship atau katebelece dan fotokopi.

Format formulir poin 8-15 bisa diunduh langsung di laman penerimaan.polri.go.id. Bagi peserta yang dinyatakan lengkap menyerahkan administrasi pendaftaran dan telah melakukan pengukuran tinggi badan, selanjutnya diberikan nomor ujian oleh panitia daerah yang akan digunakan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi.(detik/hm10)

Related Articles

Latest Articles