9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Pencairan Gaji ke 13 PNS Belum Dipastikan

Jakarta, MISTAR.ID

Untuk tahun-tahun sebelumnya, pencairan gaji ke-13 selalu dilakukan pada bulan Juli atau saat memasuki tahun ajaran baru. Untuk tahun ini tahun ajaran baru dimulai sejak 13 Juli 2020 kemarin

Dan bahkan, pencairan gaji ke 13 masih belum bisa dipastikan. Hal ini dikatakan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengenai pencairan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Sabar. Nanti saja ya,” ujar Sri Mulyani di Gedung DPR RI, pekan lalu.

Sementara, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani menjelaskan, hingga saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum melakukan pembahasan gaji ke-13. Sebab, saat ini pemerintah masih fokus dalam penanganan dampak pandemi Covid-19.

Seperti diketahui, pandemi Covid-19 membuat pemerintah harus melakukan penghematan anggaran untuk membantu masyarakat yang terdampak. Salah satunya yang dilakukan pemerintah adalah merealokasi anggaran semua kementerian/lembaga (K/L).

Baca Juga:Gaji Ke-13 PNS Dicairkan Akhir Tahun 2020

Dengan penghematan ini, maka penghasilan PNS pun terdampak. Mulai dari tidak ada kenaikan gaji, uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak full hingga tidak adanya uang perjalanan dinas.

Yang terbaru, Sri Mulyani menjelaskan, PNS tidak mendapatkan uang lembur saat penerapan kerja dari rumah (Work From Home/WFH). Sedangkan, gaji ke-13 juga belum jelas. Apakah akan tetap diberikan tahun ini atau tidak untuk menghemat anggaran.(cnbc/hm10)

Related Articles

Latest Articles