13.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Pemda Diminta Tunda Seluruh Kegiatan Kerumunan Massa

Palembang | Mistar

Pemerintah daerah diminta untuk menunda semua kegiatan yang bersifat kerumunan massa, mulai dari kegiatan seni olahraga, hingga keagamaan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, kepala daerah harus menyosialisasikan pengaturan jarak sosial (social distancing) kepada seluruh masyarakat, mulai dari tingkat desa, rukun tetangga, keluarga, hingga kalangan perorangan.

“Saya minta kepala daerah betul-betul untuk membatasi kegiatan massal semaksimal mungkin. Kerumunan besar tidak boleh dilaksanakan,” katanya saat rapat kesiapsiagaan Covid-19 di Sumsel, Palembang, Sabtu (21/3/20).

Tito menjelaskan, kegiatan yang mengundang massa tersebut sangat berpotensi menjadi media penularan. Dia menambahkan, imbauan penghentian kegiatan itu merupakan upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat.

“Bukan kegiatan keagamaannya dilarang, tidak. Tetapi kalau membiarkan ini sama saja tidak melindungi umat, masyarakat bisa saling tertular dan saling membunuh,”katanya.

Menurut Tito, edukasi mengenai cara penyebaran virus korona ini belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat terutama mereka yang berada di desa. Sehingga, saat ini masih banyak warga yang tetap saja melakukan ‘hajatan’ yang mengundang kedatangan banyak orang.

“Pesta pernikahan, jadi sarana penularan. Kita tidak tahu siapa yang positif padahal virus ini mereplikasi begitu cepat. Ketika seseorang itu dari pesta, lalu pulang ke kampungnya dia tidak sadar bahwa bisa menularkan satu kampung,” paparnya.

Revisi Alokasi APBD

Pemerintah pusat juga meminta pemerintah daerah untuk merevisi alokasi APBD 2020 agar penanggulangan virus korona menjadi prioritas di tiap daerah.

“Saya bersama menteri keuangan sudah mengeluarkan dua peraturan menteri, di mana membolehkan kepala daerah untuk revisi anggaran dalam rangka prioritas penanggulangan korona,” katanya.

Tito mengatakan melalui regulasi itu, daerah diharapkan dapat meningkatkan kemampuannya untuk menangani pandemi yang sudah tersebar luas. Alokasi anggaran dapat digunakan untuk penyediaan fasilitas kesehatan dalam merawat pasien maupun orang dalam pengawasan (ODP).

“Jangan sampai terjadi sebaliknya, ketika ditemukan kasus, kita malah tidak siap,” katanya.

Dia menambahkan, pihaknya juga meminta pemerintah daerah agar dapat memberikan intensif bagi dunia usaha, terutama sektor UMKM. Oleh karena itu, pemda perlu mengajak pelaku usaha untuk duduk bersama dalam menjaga stabilitas perekonomian di daerah.

Jokowi Tegaskan

Terpisah, Pemerintah Indonesia melalui Ketua Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, mengatakan pihaknya tidak akan melakukan penguncian wilayah atau lockdown.

Keputusan untuk tidak memberlakukan lockdown di Indonesia sendiri merupakan instruksi dari Presiden Joko Widodo. “Saya tegaskan, pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi yang telah memberikan instruksi kepada Kepala Gugus Tugas, bahwa tidak akan ada lockdown,” terang Doni.

Sebagai gantinya pemerintah Indonesia mengeluarkan sejumah himbauan kepada masyarakat, salah satunya adalah dengan menjaga jarak atau social distancing. “Yang paling penting mematuhi kebijakan pemerintah, yaitu social distancing atau lebih mudah kita bisa artikan jangan saling berdekatan. Dilarang saling berdekatan dan dilarang berkumpul,” kata Doni.

Pihaknya berharap agar masyarakat dapat mematuhi himbauan pemerintah ini agar persebaran virus korona (Covid-19) dapat ditekan. “Kalau ini dipatuhi InsyaAllah kita bisa mengurangi masyarakat yang terpapar,” kata Doni lebih lanjut.

Jokowi sebelumnya sempat melarang pemerintah daerah untuk melakukan lockdown di wilayahnya. Sebab, kebijakan lockdown adalah kebijakan yang hanya dapat diambil oleh pemerintah pusat.

“Kebijakan lockdown, baik di tingkat nasional dan tingkat daerah, adalah kebijakan pemerintah pusat,”

“Kebijakan ini tak boleh diambil oleh pemda, dan tak ada kita berpikiran untuk kebijakan lockdown,” kata Jokowi saat jumpa pers di Istana Bogor, Senin (16/03/20) lalu.

Tak hanya soal lockdown, Jokowi juga meminta semua kebijakan besar di tingkat daerah harus dibahas dengan pemerintah pusat. Namun, ia tak merinci lebih jauh kebijakan besar yang dimaksud.

Berbagai sumber
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles